IKLAN




 

Siswanto Soroti Penyerapan Anggaran Refocusing Penanganan Covid 19 Blora

                  Siswanto, SPd, MH

"Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto soroti lambatnya penyerapan anggaran Covid 19 yang berasal dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021"

Serapan Anggaran Covid
BLORA, ME - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyampaikan kepada Monitor Ekonomi, Jumat (16/7/2021) di ruang kerjanya, terkait lambatnya serapan anggaran refocusing penanganan Covid 19, sebesar 8 % yang totalnya adalah Rp. 72 Milyar, baru terserap per minggu pertama bulan Juli lalu sebesar Rp. 15 Milyar, atau baru sekitar 20%.

"Kemarin kita rapat, dengan OPD - OPD yang melaksanakan penanganan Covid 19 Kabupaten Blora, dalam laporannya baru bisa menyerap Rp. 15 Milyar, atau baru 20%, ini ada apa, wong anggaran sudah ada kok serapannya lambat sekali, anggaran ini kan sangat dibutuhkan untuk belanja alkes, belanja obat - obatan, insentif nakes dan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, mestinya dipercepat lah," papar politisi muda Partai Golkar ini.

    Vaksinasi serentak untuk penanganan        Covid 19 di Blora terus dipercepat

Belanja Alkes Dan Obat
Ketua DPD Partai Golkar Blora ini juga menyoroti lambatnya pencairan insentif para tenaga kesehatan dan pembelanjaan alat kesehatan beserta obat - obatannya, padahal pandemik Covid di Blora melonjak tinggi, namun juga mengakui penanganan Covid di Blora sudah baik, sehingga kondisi bisa berubah dari zona merah, menjadi zona oranye.

"Penanganan Covid 19 di Blora, saya akui sudah baik, namun ini harus dibarengi dengan penyerapan anggaran untuk insentif para nakes, kasihan mereka, sudah bekerja keras menyelamatkan orang, insentifnya belum turun, nanti tolong ditanyakan ke Dinkes dan Dirut RSU, kendalanya apa, kemudian terkait dengan belanja alat kesehatan, APD dan obat - obatan, harus dipercepat," tandasnya kembali.

           Edi Widayat, Plt Kadinkes Blora

Wewenang TAPD Blora
Saat Monitor Ekonomi mengkonfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan, karena hal itu adalah wewenang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi.

"Itu satu pintu, oleh Pak Sekda ya mas, wewenang untuk menjelaskan terkait anggaran, kita taat aturannya, saya nggak punya kapasitas untuk menjawab," ujarnya.

Saat Monitor Ekonomi mencoba menghubungi melalui saluran telepon dan pesan beranting whatsapp kepada Sekda Komang Gede Irawadi, belum mendapatkan jawaban. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar