IKLAN




 

PP Blora Minta Bupati Bentuk Satgas Anti Rentenir

Ketua MPC PP Blora, Munaji (tengah)

"Saat konferensi pers di markasnya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji meminta agar Bupati ambil tindakan terkait pemberantasan rentenir berkedok koperasi yang marak di Kabupaten Blora"

Konferensi Pers PP

BLORA, ME - Bertempat di Markas MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, pada Kamis (6/5/2021) malam kemarin, Munaji selaku Ketua Ormas PP di Kabupaten Blora, membantah dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pedagang di Pasar Jepon, pada hari yang sama yaitu Kamis pagi.

"Tidak ada itu pemerasan terhadap pedagang pasar ataupun tukang parkir, konteks kami adalah dalam rangka pemberantasan praktek rentenir, yang meresahkan warga, bunganya mencekik leher dan cara kerjanya tidak benar, tidak sesuai dengan Peraturan OJK, contoh laporan kepada kami, ada warga pinjam Rp. 1 Juta, terimanya cuma Rp. 800 - 850 ribu, jadi dipotong di depan sebesar Rp. 150 - 200 Ribu, sepuluh hari kemudian harus mengembalikan sebesar Rp. 1,2 juta, ini jelas memberatkan, apalagi di masa pandemik Covid 19 seperti ini," ungkapnya.

Minta Bupati Turun

Oleh karena itu, Munaji menambahkan, akan mengirim surat audiensi kepada Bupati Blora, untuk membahas terkait langkah - langkah konkrit pemberantasan rentenir di wilayah Kabupaten Blora, karena dianggap sudah meresahkan dan membuat semakin miskin warga Kabupaten Blora, akibat terjerat rentenir yang berkedok Koperasi.

"Kami akan mengirim surat audiensi kepada Bupati Blora, terkait bagaimana langkah - langkah Pemerintah Kabupaten Blora, yang dipimpin oleh Bupati Arief, untuk bagaimana memberantas praktek - praktek rente di Blora, dan penertiban koperasi Abal - Abal, karena inilah penyebab makin miskinnya Blora, terutama masyarakat kecil, segera bentuk saja Satgas Anti Rentenir di Kabupaten Blora, dan libatkan BUMD Perbankan Blora, untuk memudahkan akses pinjaman kepada mereka," tandasnya kepada para awak media. 

Silahkan Proses Hukum

Saat dikonfirmasi terkait permintaan Rp. 1 Juta per bulan, per orang seperti yang telah viral di media sosial dan digital, sehingga timbul dugaan pemerasan oleh anggota PP tersebut, saat di Pasar Jepon. Munaji mempersilahkan untuk memprosesnya sesuai dengan hukum, bila memang hal tersebut terbukti.

"Silahkan Proses hukum, bila memang anggota kami menerima uang dari mereka, tapi apabila tidak ada bukti, anggota kami menerima, maka akan kami tuntut balik, termasuk penyebaran video dari yang mereka buat, ini negara hukum, orang tidak boleh seenaknya," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar