IKLAN




 

Ketua Bapemperda Puji Seleksi Mandiri Kecamatan Todanan

Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochammad Muchklisin memimpin rapat pembahasan ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa di Ruang Rapat DPRD Blora

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, merekomendasikan untuk mengupas tuntas Perbup Nomor 36 Tahun 2019, tentang Seleksi Perangkat Desa"

Moch. Muchklisin

Rapat Baperma DPRD

BLORA, ME - Kehebohan terkait pelaksanaan ujian seleksi Perangkat Desa, kembali menjadi sorotan oleh DPRD Kabupaten Blora, kali ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau yang disingkat Bapemperda, meminta para stakeholder untuk mengupas kembali kondisi lapangan pelaksanaan penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochammad Muchklisin, dari PKB, didampingi oleh M. Ali Uddin dari Partai yang sama, Iwan Krismiyanto, dari Partai Demokrat, Mochammad Sahari dari PKS.

Disusul kemudian H. Supardi dari Partai Golkar, Lusiyono dan Kartini dari PDIP, dan Aditya Candra Yogaswara dari Partai Nasdem, dan dihadiri mewakili Kepala Dinas PMD Blora, Kabid Pemdes dari Dinas PMD Blora, Dwi Edi, dan para Camat yang menyelenggarakan seleksi penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa, yaitu Camat Jepon, Camat Kedungtuban dan Camat Todanan.

Sesuai Tupoksi DPRD 

Kepada para awak media, Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochammad Muchklisin menjelaskan rapat yang baru saja digelar terkait hiruk pikuk pelaksanaan ujian Perangkat Desa, terutama di Kecamatan Jepon dan Kedungtuban.

"Makanya hari ini kami undang para stakeholder, para Camat yang saat ini melaksanakan proses ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Perda dan Perbup ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD, yang diatur dalam Undang - Undang, jadi ini bukan intervensi," ungkap Cak Sin, panggilan akrab politisi dari Ngampel ini.

Apresiasi Camat Todanan

Dalam rapat tersebut, setelah mendengar paparan pelaksanaan proses dari masing - masing Camat, Cak Sin menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan penjaringan dan penyaringan di Kecamatan Todanan, yang dilaksanakan mandiri.

"Saya apresiasi model pelaksanaan dari Kecamatan Todanan, yang dipaparkan oleh Camat Edi Widayat, tadi yang melaksanakan secara mandiri, diuji sendiri, kemudian hasilnya diumumkan hari itu juga, itu jelas bentuk transparan dan fair, sehingga tidak ada kecurigaan dari peserta, dan masyarakat, seperti yang terjadi di Jepon dan Kedungtuban, ujian dilaksanakan, hasilnya di hari berikutnya, siapa yang bisa mengawasi jeda waktu ini? " tandasnya. 

Pilih Yang Terbaik

Oleh karena itu, imbuh politisi dari Partai berlambang Bola Dunia ini, menghimbau kepada para penyelenggara penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa ke depan, agar tidak main - main, agar mendapatkan Perangkat Desa yang kompeten, profesional dan inovatif untuk membangun Desa masing - masing.

"Seleksi ini tidak boleh main - main, karena rentang waktu yang cukup lama, jabatannya hingga umur 60 tahun, harus ditentukan dalam seleksi ini, masa depan desa ada di tangan mereka, karena Kepala Desa bisa berganti oleh Pilkades, tapi mereka sebagai pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan dan mengelola Desa, menjabat lebih lama, harus benar - benar cakap," tuntasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar