IKLAN




 

Jaksa Jaga Hutan Sosialisasi UU Kehutanan

Program Jaksa Jaga Hutan berikan sosialisasi terkait Undang - Undang Kehutanan di KPH Randublatung

Penyuluhan Hukum

BLORA, ME - Kejaksaan Negeri Blora bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan hutan (KPH) Randublatung  lakukan penyuluhan Hukum kepada masyarakat desa hutan, yang dilaksankan di Pos Keamanan Hutan Petak 112 RPH Bogorejo, BKPH Tanggel KPH Randublatung, Kamis (08/04/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Yohanes Avilla Agus Awanto, SH, Wakil Administratur Perhutani KPH Randublatung Utara Agus Kusnandar, S.Hut, Asper KBKPH Tanggel Ence Sunarya,S.Hut, Kepala Desa Tanggel Sumaryanto, Spd, SD, Ketua LMDH Langen Jati Desa Tanggel Sutamsu, Bhabinkamtibmas Desa Tanggel Polsek Randublatung, Bripka Joko Susilo, Babinsa Desa Tanggel Koramil Randublatung, Serka Subandi Hariyanto, beberapa petugas lapangan Perhutani, dan 40 anggota masyarakat desa Tanggel.

Kajari Blora, Yohannes Avila AA, SH

Undang - Undang Kehutanan

Acara yang dilaksanakan dengan Protokol Covid-19 ini, bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat desa hutan, agar mengetahui tentang perkembangan peraturan perundang – undangan yang ada,  khusnya peraturan perundang-undangan tentang kehutanan,  dan masyarakat akan lebih memahami tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan, dengan harapan tidak akan terjadi tindak pidana kehutanan yg dilakukan oleh masyarakat.

Dalam materinya Kejari Blora disamping menjelaskan tentang larangan dan sangsi yang ada pada UU no 41 tahun 1999 dan UU no. 18 tahun 2013 juga  mengajak semua lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Jaksa Jaga Hutan

“Jaksa Jaga Hutan” adalah merupakan program Kejaksaan Negeri Blora sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan, semoga setelah mengetahui tentang larangan dan sangsi terhadap tindak pidana kehutanan, masyarakat akan lebih mematuhi dan tidak melakukan hal yang salah terhadap hutan. Ujar Avilla Agus.

Sementara itu Administratur Perhutani Randublatung melalui Wakil Administratur wilayah  Utara menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Kejari Blora atas adanya Program “Jaksa Jaga Hutan”  ini.

“Kami sampaikan terima kasih sekali kepada Jajaran Kejaksaaan negeri Blora atas adanya Program “Jaksa Jaga Hutan “.  Sinergisitas antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Blora serta masyarakat selalu kita bangun , semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kerusakan hutan sehingga masyarakat sekitar hutan dapat mengoptimalkan potensi yang ada didalamnya guna kesejahteraan” ujar Agus Kusnandar. (Hen/me)

Posting Komentar

0 Komentar