IKLAN




 

Gaji ASN Dipotong 2,5% Untuk Zakat


Pemkab Blora akan naikkan pemotongan gaji ASN untuk zakat menjadi sebesar 2,5% yang penggunaannya untuk optimalkan membantu masyarakat miskin di Blora

"Untuk mengoptimalkan bantuan kepada masyarakat miskin, Pemkab akan menaikkan zakat menjadi 2,5% yang akan dipotong dari gaji ASN"

Bupati Blora, H Arief Rohman, MSi

Naikkan Zakat ASN

BLORA, ME - Dalam rapat bersama para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Desa), Arief membahas banyak hal di hampir semua sektor. Salah satu yang disoroti dalam pembahasan tersebut terkait pemotongan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) sebesar 2,5 persen untuk zakat.

"Ya karena gajinya bulan ini sudah diterima, mungkin kita mulai bulan depan (pemotongan gaji 2,5 persen untuk zakat)," ucap Arief Rohman di Kantor Bupati Blora, Senin (1/3/2021).

Arief mengungkapkan apabila semua ASN dipotong gajinya untuk zakat sebanyak 2,5 persen, maka total dana yang akan didapat sekitar 900 juta dalam sebulan.

Potong Gaji 2,5%

Supaya program tersebut dapat terlaksana, Arief akan memotong gaji pokoknya sebagai Bupati Blora sebesar 2,5 persen. Hal itu diharapkan dapat memberikan contoh ke para ASN yang jumlahnya sekitar 7000 orang.

"Ya sama, sementara kita potong gaji pokok dulu, nanti kita juga ada bantuan juga di luar gaji pokok," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan pada prosesnya para ASN ini hanya akan dipotong 1 persen saja. Sebab, selama ini gaji yang mereka dapatkan sudah dipotong 1,5 persen. 

"Saya kira nambahnya 1 persen. Dari 1,5 ke 2,5 persen. Selama ini 1,5 persen," katanya.

Komang Gede Irawadi
Sekda Kabupaten Blora
Efektif Bantu Rakyat

Menurut Komang, langkah yang dilakukan oleh Bupati Blora cukup efektif. Sebab, dana zakat yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Karena saya merasakan betul, ada sesuatu yang sulit kita biayai dari APBD, karena sistemnya untuk mencairkan uang itu tidak mudah, sehingga kita bantu untuk baznas, padahal itu kita peruntukkan untuk masyarakat miskin," jelasnya.

Komang menjelaskan, kemungkinan besar pemotongan gaji ASN senilai 2,5 persen mulai diberlakukan pada bulan April mendatang.

"Kalau sudah beredar di BAZNAS suratnya, berarti efektif 1 April," pungkasnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar