Aplikasi Sirekap diduga masih banyak kendala untuk dijadikan acuan perhitungan suara dalam Pilkada Blora |
Aplikasi Sirekap
BLORA, ME - Rencana penggunakan aplikasi Sirekap dalam proses penghitungan suara di Pilkada 2020 masih ditemukan banyak kendala.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) IV Desa Kamolan, Buana Adi Nugroho menilai jika aplikasi Sirekap belum siap digunakan untuk Pilkada kali ini. Menurutnya, masih banyak kendala saat uji coba aplikasi tersebut.
"Menurut saya aplikasi ini belum siap digunakan. Susah gitu lho waktu loginnya. Dan kemarin waktu ujicoba kan sudah dikirim belum sampai periksa. Kalau sudah periksa kan itu sudah tuntas," ucap Buana, Selasa (8/12).
"Ketika sampai periksa itu macet-macet. Bahkan tadi pagi saya cek justru error," lanjutnya.
Lapor Kendala Sirekap
Permasalahan Sirekap ini sudah ia sampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Ia mengaku tidak mengetahui apakah aplikasi ini tetap akan digunakan atau tidak.
"Belum ada instruksi apakah tetap menggunakan Sirekap atau dilakukan secara manual. Saya sudah sampaikan ke PPS, dan hanya dijawab sabar dan ditunggu," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPPS TPS 09 Kelurahan Kunden, Lilik justru mengaku tidak masalah dengan aplikasi Sirekap.
"Kalau saya lancar mas. Ndak tahu kalau lainnya," ucapnya. (Meg/me)
0 Komentar