IKLAN




 

Besok, KPU Blora Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada 2020

Muhammad Hamdun
Ketua KPUD Kabupaten Blora

Pilkada Serentak 2020

BLORA, ME - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora akan melaksanakan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 Kabupaten Blora pada Rabu (23/9/2020).

“Iya, sesuai tahapan dan jadwal, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020 di Blora akan dilaksanakan melalui pleno, Rabu 23 September 2020. Pleno tertutup. Tidak mengundang eksternal,” terang Ketua KPU Blora, M.Khamdun, di Blora, Selasa (22/9/2020).  

Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Blora, diikuti tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ketiga pasangan tersebut telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Blora.

Tiga Pasangan Calon

Pasangan Hj Umi Kulsum-Agus Sugianto diusung koalisi tiga partai politik (parpol), yakni partai Nasional (Nasdem) yang meraih tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua kursi.

H Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati diusung empat parpol peraih 21 kursi di DPRD. Keempat parpol itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sembilan kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) delapan kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.

Dwi Astutiningsih-Riza Yudha Prasetya diberangkatkan tiga parpol peraih 10 kursi di DPRD. Yakni, Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua kursi. (TGH/ME)

Posting Komentar

0 Komentar