IKLAN




 

Aksi Tandatangan Dukungan JR - DBH Blora Ke MK

Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) gelar aksi dukungan judicial review Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu


Aksi Dukung JR - DBH

BLORA, ME - Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) menggelar aksi pembentangan spanduk berisi ratusan tandatangan dukungan warga atas perjuangan Judicial Review Dana Bagi Hasil (JR-DHB) Migas Blok Cepu untuk Kabupaten Blora, Alun-Alun Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/09/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ini adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian masyarakat Blora terhadap proses hukum gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah berlangsung," kata Eko Arifianto selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya di depan gerbang pendopo Kabupaten Blora, Kamis (17/09/2020). 

Tidak Dapat DBH

Dikatakan Eko Kotak, sapaan akrabnya, bila Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 2,7 Trilyun dan Kabupaten Banyuwangi mendapat 80 Milyar, namun Kabupaten Blora tidak mendapatkan sepeserpun atas dana bagi hasil migas Blok Cepu, hal tersebut merupakan ketidakadilan yang nyata. 

"Bila gugatan kita dikabulkan dan mendapatkan bagi hasil migas ini bisa digunakan untuk banyak hal, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan gedung, jembatan dan juga untuk program-program rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan, UMKM dan lain sebagainya," ujarnya. 

Tidak Surut Langkah

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Seno Margo Utomo selaku Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) mengatakan, bahwa proses ini adalah bentuk perjuangan bersama masyarakat Blora.

"Meskipun Bupati tidak mendukung upaya Judicial Review Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke Mahkamah Konstitusi, tidak akan menyurutkan langkah perjuangan ini. DBH Migas itu hak rakyat, uang rakyat Blora untuk kemakmuran warga Blora," jelasnya. 

Spanduk Dukungan 

Dijelaskan Seno, bahwa spanduk berisi tanda tangan dukungan warga Blora yang ada merupakan tambahan bukti untuk Mahkamah Konstitusi.

"Dukungan warga ini adalah fakta hukum bahwa saat ini bagi hasil migas tidak adil buat Kabupaten Blora dan agar Mahkamah Konstitusi memberikan perhatian pada isu ini," tandasnya.

Aksi pembentangan spanduk dan orasi berlangsung sekitar satu jam dalam pengamanan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP. Sekitar pukul 12.00 WIB peserta aksi bergerak menuju ke Kantor Pos Blora untuk mengirimkan bukti tandatangan dukungan warga atas perjuangan JR-DBH ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat. 

(*)

Posting Komentar

0 Komentar