IKLAN




 

Geram Soroti Anggaran PAUD

Di depan pintu gerbang DPRD Blora, Aktifis Geram , Exy Agus Wijaya berorasi tolak politisasi APBD Perubahan Blora Tahun 2020 yang diduga untuk kepentingan memenangkan Pilkada Blora 2020 (foto: Rome)


"Geram kembali beraksi, kali ini anggaran Rp. 17 Milyar di APBD Perubahan untuk membantu Operasional PAUD Swasta di Blora disoroti, dicurigai adalah bentuk politisasi anggaran untuk kepentingan rezim penguasa di Blora"

Aksi Demo Geram

BLORA, ME - Aktifis Gerakan Rakyat Menggugat kembali beraksi, dengan melakukan demonstrasi di depan pintu gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora. Anggaran sebesar Rp. 17 Milyar untuk bantuan operasional PAUD disorot, sebagai upaya politisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) untuk kepentingan politik salah satu Calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2020 di Blora.

Exy Agus Wijaya, menyampaikan orasi tersebut didepan pintu gerbang DPRD Blora, di mana akan dilaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), pada hari Sabtu (29/8/2020).

"Di Rumah Rakyat ini, kami meminta agar Rapat Paripurna dihentikan, karena ada upaya pembahasan Anggaran Perubahan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat Blora, dan dilaksanakan tanpa melibatkan rakyat, serta ada upaya politisasi anggaran untuk kepentingan kekuasaan rezim," tandasnya melalui megaphone.

Dirikan Tenda Keprihatinan

Sementara itu, turut bersuara keras, Seno Margo Utomo, yang juga mantan anggota DPRD Blora, mengungkapkan bahwa penggeseran anggaran penanganan Covid seharusnya tidak dilakukan, untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan.

"Anggaran penanganan Covid harusnya tetap ditingkatkan, bukan malah digeser untuk kepentingan politik mempertahankan kekuasaan, Rp. 17 Milyar untuk PAUD sangat tidak urgen untuk kepentingan masyarakat, dan kami dari anggota ekstra parlemen, menolak Paripurna dilakukan," ujarnya.

Usai berorasi, para aktifis Geram mendirikan tiga tenda keprihatinan, di depan gapura DPRD Blora, dan mengajak masyarakat untuk mendukung langkah mereka, menolak pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Bupati Blora, Djoko Nugroho didampingi Ketua DPRD Blora, HM Dasum dan para Wakil Ketua DPRD menyaksikan penandatanganan dokumen KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Blora

Paripurna Tetap Lanjut

Meskipun ada demonstrasi menolak pengesahan APBD Perubahan tersebut, para Pimpinan dan Anggota DPRD Blora, Bupati Blora dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat tetap melanjutkan dilaksanakannya Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, HM Dasum  tersebut.

"Rapat Paripurna untuk penandatanganan KUPA dan PPAS telah memenuhi kuorum, dan seluruh yang hadir telah menyetujui, dan kami mengapresiasi atas penyampaian aspirasi mereka (Geram) sebagai bentuk demokrasi, kami hargai sebagai bentuk pengawasan publik," jelasnya kepada Monitor Ekonomi.

Bupati Blora, Djoko Nugroho membantah penggunaan Anggaran Bantuan Operasional PAUD Swasta digunakan untuk kepentingan Pilkada Blora

Bupati Kokok Membantah

Sebelumnya Bupati Blora, Djoko Nugroho menyampaikan bahwa Anggaran Rp. 17 Milyar untuk bantuan operasional tersebut, adalah berasal dari APBN.

"Saya sampaikan bahwa anggaran Rp. 17 Milyar itu adalah bukan dari APBD Blora murni, melainkan berasal dari Pemerintah Pusat atau APBN, itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan bukan untuk kepentingan kampanye Pilkada yang untuk memenangkan pihak saya, melainkan amanat dari Pusat," ungkapnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar