IKLAN




 

Di Tengah Pandemik Covid, Luwes Mall Pecat Karyawan

 

Lima karyawan Luwes Mall mengadukan nasib pemecatan mereka kepada LSM Geram menuntut keadilan dan haknya sebagai buruh

"Di tengah pandemik Covid 19, Luwes Mall memberhentikan 5 karyawan bagian parkirnya, merasa diperlakukan tidak adil, mereka mengadu ke LSM Geram,"

Luwes Mall PHK Karyawan

BLORA, ME - Merasa diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan saat pandemi Covid-19 melanda, 5 orang tenaga bagian parkir mall Luwes Blora, Jawa Tengah yang berlokasi di timur Tugu Pancasila Blora merasa keberatan dan mengadu pada LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) untuk melakukan pendampingan, Sabtu (8/8/2020).

"Kita berlima ini sudah kerja 7 tahun di Luwes. Jadi sejak awal mall tersebut berdiri tahun 2013. Pemutusan hubungan kerja tanggal 31 Juli 2020 kemarin kami rasa  tidak manusiawi," kata Pujianto (49) seorang warga Kelurahan Sawahan, Kec. Kota Blora di depan awak media, Sabtu (8/8/2020).

Nunggak Iuran BPJS

Puji melihat bahwa ada kejanggalan pada sistem kerja perusahaan, seperti karyawan-karyawan seangkatan lainnya bisa diangkat menjadi karyawan tetap sedang dirinya dan keempat rekannya tidak. Termasuk BPJS yang barusan dikeluarkan di tahun 2019 setelah Puji dan rekan-rekannya bekerja selama 6 tahun.

"Dengan pemutusan kerja yang sistemnya seperti ini jelas merugikan buat saya. Untuk itu saya dan rekan-rekan meminta keadilan dan kejelasan. Kami menuntut sistem kerjasama yang adil seperti pengelolaan parkir swalayan Luwes di luar Kabupaten Blora dengan sistem bagi hasil," ujarnya. 

Tulang Punggung Keluarga

Senada seperti yang disampaikan Pujianto, seorang karyawan lainnya bernama Suwarsono merasa bahwa ketidakjelasan keputusan tentang pemberhentian sepihak dari HRD Luwes memang dirasakannya. 

"Saya dipanggil pada bulan Juli 2020 kemarin di ruang HRD Luwes. Katanya saat ini toko lagi sepi. Pihak HRD bilang mengistirahatkan saya. Tapi, pihak HRD tidak tahu berapa lama mengistirahatkan saya dan kawan-kawan. Saya bingung karena punya tanggungan anak kecil. Apalagi di musim Corona seperti ini cari kerjaan sangat sulit," ungkap Suwarsono (34), seorang tenaga parkir Luwes warga Kelurahan Mlangsen, Kec. Kota Blora 

Selain Pujianto dan Suwarsono, karyawan yang diberhentikan lainnya adalah Amit Widi Ayudi (35) Bangkle, Eko Budiyanto (37) Bangkle dan Widodo (52) Kedungjenar.

Geram Kawal Korban

Sementara, saat dikonfirmasi awak media, Koordinator GERAM Eko Arifianto (43) mengatakan prihatin terkait permasalahan pemberhentian sepihak yang menimpa rekan-rekan pekerja di Blora. 

"Untuk menciptakan hubungan kerja yang baik dan harmonis, kami mendesak pihak manajemen untuk segera menciptakan sistem kerjasama yang lebih adil dan manusiawi," tandasnya.

Lanjutnya, rencana hari Senin GERAM akan melakukan pendampingan audiensi para pekerja dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Blora.

"Untuk menyampaikan persoalan terkait dengan carut-marut sistem ketenagakerjaan yang ada ini," pungkasnya. (Ktk)



Posting Komentar

0 Komentar