IKLAN




 

Kembalikan Fungsi OPD, Tangani Dampak Covid 19

Penyebaran Covid
Kecemasan akan meningkatnya jumlah orang tanpa gejala (OTG), yang bisa menyebarkan Covid 19, tanpa bisa dikendalikan, seiring dengan terus bertambahnya perpindahan orang, dari wilayah episentrum pandemik tersebut. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Suka atau tidak suka, sudah meresahkan warga masyarakat Blora. Dan hal itu terkonfirmasikan, dari data peta persebaran Covid 19 di Blora, yang hanya menyisakan dua Kecamatan yang masih berstatus hijau, atau bisa dikatakan belum ditemukan kasus positif terpapar virus Corona itu

Meskipun, itu juga tidak jaminan sesuai dengan kenyataan, karena persebaran OTG dan itu berbanding lurus dengan kedatangan para perantau, yang tidak bisa dikendalikan dan dikontrol, oleh para pihak berwenang. Sementara itu, klaster penularan Covid pun, terus bertambah, dimulai dari klaster Perumda, Kentong, Ijtima Gowa, Tegal Gunung, Temboro dan Pasar Beras Cepu, menghasilkan puluhan tenaga medis harus dikarantina, karena diduga terpapar virus, dari hasil rapid test. Sedangkan pergerakan penyebaran dari orang tanpa gejala, masih sulit ditelusuri jejaknya atau tracking.

Penanganan Dampak

Di sisi lain, penanganan dampak Covid,
Peta Covid Blora
secara ekonomi dan sosial, juga menimbulkan kerumitan baru dilapangan. Tumpang tindih data, dan aturan - aturan yang terus berubah, menimbulkan kegamangan di kalangan pemangku kebijakan, bahkan sempat terjadi perselisihan, yang semestinya tidak terjadi, karena komunikasi yang terbatas oleh ruang dan waktu. meskipun itu menggunakan teknologi komunikasi yang paling canggih sekalipun.

Refocusing anggaran yang ditarik ke satu titik dibawah koordinasi langsung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, pun mengalami gegar kebijakan. Seluruh anggaran yang telah dilaksanakan maupun belum harus diubah, dirasionalisasi, hingga 50 % anggaran belanja dari tiap - tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, untuk penanganan Covid, beserta dampak - dampaknya.

Namun apa outputnya, ternyata tidak sesuai harapan, persebaran covid trennya masih meningkat, sedangkan penanganan dampaknya juga masih terseok - seok, dan menimbulkan ketidakadilan baik penyerapan maupun penyalurannya, serta over kapasitas di OPD tertentu, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, Rumah Sakit, Perbankan, dan Aparat Ketertiban dan Keamanan tertentu saja.

Libatkan Seluruh OPD
Mengevaluasi dari situasi tersebut, dan untuk mewujudkan kembali semangat gotong royong dan sinergitas, sekaligus untuk menghilangkan pengaruh negatif, pasalnya mengelola dana yang super besar (Rp. 60 - 70 Milyar), penanganan Covid dan dampaknya harus melibatkan semua OPD, dengan maksud, lebih memudahkan pemetaan sesuai dengan bidang atau Dinas masing - masing.

Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang terpotong paling besar tentunya, diberikan kewenangan penanganan untuk bidangnya yang terdampak, yaitu para buruh bangunan, yang stop alias tidak bekerja. Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang memiliki kewenangan kelola dampak pada petani, selanjutnya, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, menangani seluruh elemen yang menjadi kewenangannya, yaitu pemuda, olahragawan, pekerja seni dan budaya serta pelaku usaha pariwisata.

OPD - OPD lain, menyesuaikan tupoksinya, melaksanakan hal yang sama, dibawah koordinasi dan pengawasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Blora dan Inspektorat Daerah, DPRD, serta dikawal oleh Aparat Penegak Hukum dan Pertahanan Keamanan wilayah, sedangkan untuk perbankan, libatkan Badan Usaha Milik Daerah, Bank BPR Blora, dan BUMD - BUMD lainnya, semua kembali aktif, semua kembali bekerja, untuk penanganan Covid 19, cepat teratasi dari Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar