IKLAN




 

Forkot Blora Tolak Investor Hotel Berbintang!


Aktifis dari Forum Kota (Forkot) Blora beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora membahas calon investor pemanfaatan tanah eks Pasar Induk Blora, Forkot menolak jika untuk investasi pembangunan hotel di bekas Pasar tersebut. (Rome)

"Forum Kota (Forkot) Blora, hari ini, Senin (16/3/2020) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, terkait pemanfaatan lahan bekas Pasar Induk Blora, yang direncankan hendak dibangun perhotelan berbintang"

Audiensi Dengan Pemkab
BLORA, ME - Pemerintah Kabupaten Blora telah membentuk panitia "Beauty Contest," untuk memilih calon investor untuk  lahan eks Pasar Induk Blora tersebut, yang nantinya akan dibangun hotel berbintang.

Panitia yang dinamakan Panitia Pemilihan Mitra BGS ini diketuai Asisten Administrasi Umum Setda Blora, Henny Indriyanti.

Atas permohonan kami untuk meminta audiensi, Henny mengundang kami pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2020 untuk hadir dalam audiensi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda.

I Gede Komang Irawadi
Sekretaris Kabupaten Blora
Apresiasi Setda Blora
Audiensi tersebut, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, I Gede Komang Irawadi,  didampingi oleh Asisten 3 Bupati, Henny Indriyanti, Kepala Bappeda, Samsul Arief, Kepala BPPKAD, Maskur, Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi serta Kabag Hukum, Bondan Ariyanti, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mulyowati.

"Saya sangat mengapresiasi atas segala perhatian dan masukan dari masyarakat, termasuk dari Forkot Blora, yang dipimpin oleh mas Joko Supratno, terkait rencana kami mengundang investor untuk pemanfaatan lahan eks Pasar Induk Blora, dan Gedung Sasana Bhakti, semangatnya adalah untuk pembangunan Blora" ujarnya membuka audiensi.

Pokok Pikiran Forkot
Joko Supratno

Satu persatu, Forum Kota Blora, menyampaikan pokok-pokok pikirannya (pokir), diawali oleh Joko Supratno.

"Bekas lahan tersebut adalah lahan pasar rakyat yang dulunya digunakan oleh banyak warga, sehingga secara etika akan mengecewakan banyak warga ketika lahan tersebut dipergunakan untuk investasi perorangan yang mengatasnamakan badan usaha.  Kendati Pemkab Blora punya hak penguasaan atas lahan tersebut, namun pemerintahan yang demokratis, perlu mempertimbangkan untuk tidak sewenang-wenang dalam memutuskan, dan mengeluarkan kebijakan yang sepihak, berpihak pada kepentingan investor dan kepentingan pemerintah dalam menambah pundi-pundi pendapatan daerah." ungkapnya panjang lebar.

Tolak Investor Hotel 
Dilanjutkan berikutnya Gatot Aribowo, Sekretaris Forkot Blora, menyampaikan argumentasi dan pendapatnya.

"Sebagai pemerintahan yang dibentuk secara demokrasi, Pemkab Blora perlu membatalkan rencana tersebut dan membubarkan kepantiaan yang telah dibentuk, dan selanjutnya menggantinya dengan kepanitiaan untuk menjaring pemikiran-pemikiran warga perkotaan dan warga Blora pada umumnya sebagai upaya yang demokratis dalam keputusannya atas lahan tersebut." bukanya.

"Berangkat dari pemikiran di atas, pembangunan gedung sebagai sentra pelayanan UMKM akan menjadi lebih berkeadilan sosial ketimbang dibangun, perhotelan yang bercorak kapitalis. Maka kami menolak investasi hotel berbintang tersebut" tandasnya.

Mall Pelayanan Terpadu
Sementara itu, Kepala Bappeda, Samsul Arief, mengusulkan pusat layanan perijinan terpadu, dan sentra penjualan produk hasil UMKM Blora.

"Kami tertarik dengan usulan mall pelayanan terpadu, dan pusat pemasaran produk UMKM Blora, sebagai inovasi pemanfaatan pembangunan eks pasar Induk Blora ini," ungkapnya.

Pembangunan sentra pelayanan ini adalah investasi yang keluaran jangka panjangnya adalah pelaku-pelaku usaha yang handal dengan produk-produknya yang marketable. 

Pembangunan Non APBD
Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Gede Komang Irawadi, menyampaikan alasannya melaksanakan "Beauty Contest" untuk mencari investor tersebut adalah, karena butuh pembiayaan diluar APBD yang besar, dengan skema kerjasama.

"Kami ingin melaksanakan pembangunan Blora, dengan menggandeng investor, untuk pembiayaannya, tanpa memakai APBD, namun ini masih dalam pembahasan dan belum ada investor yang masuk, namun gagasan yang disampaikan tadi dari Forkot akan kami bawa dalam pembahasan dengan Bapak Bupati," paparnya.

Joko Supratno juga menggarisbawahi, bahwa pihaknya setuju ada kemitraan antara Pemkab dengan Investor.

"Saya setuju ada investor, namun harus hati - hati, jangan sampai mengorbankan masyarakat Blora, seperti yang sudah - sudah pernah dialami Blora, dan kami pastikan tidak ada penjualan aset milik negara dalam hal ini Pemkab Blora," tandasnya kembali. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar