IKLAN




 

Belasan Anak Punk Terjaring Razia Pol PP

Belasan anak Punk dari Grobogan terkena razia  dari Satuan Polisi Pamong Praja Blora, sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19

"Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, terus menggelar patroli, untuk memastikan kepatuhan warga dalam upaya pencegahan penularan virus Corona, dan hasilnya belasan anak punk terjaring dalam razia tersebut," 

Djoko Sulistiyono
Cegah Virus Corona
BLORA, ME - Usai Rapat Koordinasi Upaya Cegah Penularan Covid - 19 atau virus Corona, tingkat Kabupaten Blora, yang digelar pada Senin (16/3/2020) yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora terus bergerak, melakukan patroli dari pagi hingga malam.

"Sesuai arahan Pak Bupati dalam rakor kemarin, Satpol PP terus bergerak, patroli di seluruh wilayah Kabupaten Blora, untuk memastikan warga mematuhi hasil rapat tersebut, seperti sekolah - sekolah yang meliburkan muridnya, untuk belajar di rumah, ya harus diam di rumah, tidak malah jalan - jalan, di Mall, atau nongkrong di warung kopi, atau kafe," ujar Djoko Sulistiyono, Kepala Satpol PP Blora.

Usai didata dan diberikan pengarahan oleh jajaran Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora belasan anak usia sekolah tersebut akan langsung diantar ke wilayah Grobogan dengan menggunakan truk Polisi Pamong Praja (Rome)

Belasan Anak Punk
Saat berpatroli, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, mendapatkan laporan masyarakat, adanya belasan anak yang berdandan ala punk, empat diantaranya adalah perempuan, yang berkumpul di perempatan lampu merah, Gudang Banyu, Kunden, Blora, sedang mengamen dan diduga meminta rokok dan uang, pada pengendara yang berhenti.

"Langsung anggota saya perintahkan menuju lokasi, dan benar saja, belasan anak itu berada disitu, belasan anak itu berupaya lari, namun bisa kami amankan 14 anak, 4 diantaranya adalah anak perempuan, kemudian  dibawa ke markas untuk didata, namun ada 2 anak yang lolos, semuanya berasal dari Wirosari, Grobogan," papar mantan Camat Cepu tersebut.

Masih Usia Sekolah
Saat dikonfirmasi beberapa anak tersebut, usia mereka rata - rata adalah anak putus sekolah kelas 8, atau kelas 2 SMP atau sederajat, dan ada yang masih sekolah di Madratsah Tsanawiyah di Wirosari.

"Tiga anak perempuan tersebut berjilbab, sangat disayangkan mereka justru bergaul dengan anak - anak Punk, di jalanan, saya prihatin, mereka semua masih anak - anak, generasi penerus kita, dan rata - rata  mereka adalah broken home, kurang mendapatkan perhatian dari orang tua dan keluarganya," tambah Tari , Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Sat Pol PP Blora.

Usai didata, dan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Grobogan, langsung diambil tindakan untuk memulangkan mereka ke Wirosari.

"Sudah menjadi protap antar Satpol, untuk langsung mengirimkan ke daerah masing - masing, untuk ditangani mereka sendiri," papar Kasat Pol PP Blora. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar