IKLAN




 

Audit Eksternal BAZNAS Sesuai Peraturan Pemerintah

Ketua Baznas Kabupaten Blora KH Ali Muchdhor menjelaskan pelaksanaan audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik

"BAZNAS Kabupaten Blora untuk pertama kali diaudit, hal itu sesuai dengan ketentuan yaitu PP, bahwa setiap pemungutan zakat baik yang diselenggarakan oleh BAZNAS maupun Lazis harus diaudit oleh Akuntan Publik."

Audit Eksternal BAZNAS
BLORA, ME - Ketua BAZNAS Kabupaten Blora, KH. Ali Mukhdhor menyampaikan, bahwa tujuan pelaksanaan audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik, Riza Adi Syahril and Partners. Pada hari Selasa, (25/2/2020) di Kantor BAZNAS Kabupaten Blora.

"Kami ingin menyampaikan bahwa, BAZNAS Kabupaten Blora, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah, wajib diaudit, terkait pengelolaan keuangan zakat yang dipungut dari para ASN di Blora, hal itu bentuk laporan pertanggungjawaban, kami kepada publik, ini adalah untuk pertama kalinya, supaya masyarakat luas tahu, kemana dana zakat mereka, kami salurkan," ungkapnya.

Dana Zakat Naik
Sementara itu, Camat Blora, Dasiran, mewakili Bupati Blora mengungkapkan apresiasinya yang tinggi, atas naiknya perolehan dana zakat yang dipungut dari para ASN Pemerintah Kabupaten Blora.

"Dulu namanya adalah Bazda, yang dipungut melalui Bagian Perekonomian Setda Blora, hanya dapat sekitar Rp. 20 Juta sebulan, kemudian sesuai regulasi kini ada Baznas Kabupaten Blora, meningkat sangat signifikan menjadi Rp 350 - 400 juta sebulan, berarti kesadaran untuk membayar pajak para ASN meningkat," ungkapnya.

Audit 3 Hari
Menurut, H. Sukamto, Auditor Senior dari Kantor Akuntan Publik, Riza Adi Syahril and Partners, mengungkapkan, akan melaksanakan audit di BAZNAS Kabupaten Blora, selama tiga hari berturut - turut mulai hari Selasa hingga Kamis (25-27/2/2020).

"Tahapan audit kami adalah pemeriksaan administrasi, keuangan dan pengecekan di lapangan, yaitu kemana saja penyaluran zakat tersebut, kita sampling, kelayakan penerima bantuan, mengapa kami ditunjuk sebagai Auditornya, karena berdasarkan pengalaman dan kompetensi kami, sebagai auditor forensik, kami sering dimintai bantuan audit forensik Bareskrim Polri, Ditreskrimsus dan BAZNAS Provinsi Jateng, dan Kabupaten," ungkap mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 30 tahun itu.

Dinas Pendidikan Tertinggi
Bendahara Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Firsty Himawan, yang ikut hadir, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, mengakui bahwa pembayar tertinggi adalah dari para guru, yang bekerja dibawah Dinasnya.

"Terus terang datanya harus lihat dulu di kantor, tapi rata - rata kami membayar zakat dari ASN Guru dan Kepala Sekolah, bisa mencapai Rp. 150 Juta per bulan, dan itu kembali kami salurkan ke anak didik dari keluarga tidak mampu, dari BAZNAS juga," paparnya.

Bukan Untuk Kampanye
Ketua BAZNAS Kabupaten Blora pun membenarkan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten, adalah Organisasi Pengumpul Zakat terbesar, karena memang jumlah ASNnya  yang terbanyak.

"Jumlah terbesar dari Dinas Pendidikan, namun hasil pembayaran zakat tersebut, juga kami kembalikan kembali, untuk anak didik mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, dan tidak mendapatkan Program Indonesia Pintar, jadi bukan untuk kampanye Calon Bupati, saya tidak pernah pegang uangnya, ada pengelolanya sendiri, dan diserahkan kembali ke OPZ untuk disalurkan," tandasnya Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Seren, Sendangwungu, Banjarejo itu. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar