IKLAN




 

Togar : "Berikan Pendampingan Hukum Dari Hulunya"

100 Advokat dari DPC Peradi Blora memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat Blora secara cuma - cuma sebagai bentuk bantuan sosial di bidang hukum (foto: Rome)

"Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Blora melalui Pusat Bantuan Hukumnya selenggarakan kegiatan yaitu konsultasi hukum cuma - cuma untuk masyarakat Blora, sebagai bentuk bantuan sosial terkait masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Blora."

Bantuan Hukum Hulu
BLORA, ME- Ketua Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia, Togar SM Sijabat, SH, MH, mengungkapkan dalam pidato sambutannya tentang pentingnya bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.
"Pemberian bantuan hukum cuma - cuma kepada masyarakat seperti ini, penting untuk dilakukan sejak dari hulunya, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang hukum, dan ini dilakukan sebagai bentuk bantuan sosial kepada warga tidak mampu, bentuk sedekah kalo dalam agama Islam dan perburuhan untuk agama Nasrani, dan kami harap Pemerintah Blora bisa manfaatkan potensi yang dimiliki oleh Peradi Blora, ada 100 dokter hukum yang bisa layani pendampingan hukum untuk masyarakat Blora," paparnya saat dikonfirmasi oleh Monitor Ekonomi di Gedung Larasati, pada Minggu (20/10/2019).


Ketua Pusat Bantuan Hukum, Togar SM Sijabat, SH, MH dan Sekjen DPP Peradi, Ketua DPW Peradi Jawa Tengah, Dr. Djunaedi, SH, MH mengapit Ketua DPC Peradi Blora, Zainudin SH, MH dan Ketua PBH DPC Peradi Blora, Magdalena Lina K, SH.

Konsultasi Hukum Gratis
Wakil dari Peradi Pusat, yaitu Ketua DPW Peradi, Jawa Tengah, Dr. Djunaidi, SH, MH, juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC Peradi Kabupaten Blora, dan berharap kedepannya, bisa bersinergi dengan pemangku kebijakan di daerah.
"Seperti yang disampaikan tadi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Blora, yang siap mendukung kegiatan pendampingan hukum untuk masyarakat Blora, bagi warga tidak mampu, ini bentuk sosialisasi yang baik, dan harus ditingkatkan dan ditindaklanjuti bersama - sama," ungkapnya.
Ketua DPC Peradi Blora, Zainudin, SH, MH, menambahkan bahwa Peradi telah melakukan bantuan hukum secara cuma - cuma atau pro Bono kepada warga Blora.
"Kami telah melakukan bantuan hukum probono, utamanya adalah di penanganan perkara PPA, atau perlindungan perempuan dan anak, dan telah melakukan MOU dengan pemerintah, dengan biaya penanganan sebesar Rp. 750.000,- per kasus, dan telah berjalan, meskipun masih belum cair, karena mekanisme pencairan anggarannya," ungkapnya.

Kiprah Advokat Perempuan
Dunia penegakan hukum, bagi sebagian orang adalah dunia yang keras, dan penuh dengan liku - liku. Dibutuhkan keberanian, etos kerja dan intelejensia yang tinggi. Dan identik dilakukan oleh laki - laki. Namun Advokat Maghdalena mematahkan mitos.tersebut, kiprah Advokat Perempuan di DPC Peradi Blora sangat diperhitungkan dalam penanganan pendampingan hukum kasus, yang melibatkan perempuan.
"Dalam penanganan kasus pencabulan misalnya, kami benar - benar mendampingi klien dari pihak korban, mulai dari kasus hukumnya hingga psikologi korban, bagaimana bisa mereka melewati kasus yang menimpanya, ini sangat penting, sehingga keadilan benar - benar mereka dapatkan," tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait sumber daya advokat perempuan di Blora, Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Blora ini, mengungkapkan baik jumlahnya dan kemampuannya terus meningkat.
"Jumlah kami, Advokat peremuan di Peradi Blora, adalah 50 Prosen, dari jumlah Advokat yang bernaung di DPC Peradi Blora - Rembang, dan semuanya aktif dalam penanganan perkara pendampingan hukum di dua wilayah tersebut," paparnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar