IKLAN




 

Peringati Kemerdekaan Persatuan Keanekaragaman Perbedaan

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Detik - Detik Proklamasi di Alon - Alon Blora (Foto: Roy Kurniady)
Upacara Pengibaran Bendera
BLORA, ME - Ada yang berbeda di Peringatan Hari Kemerdakaan Republik Indonesia yang ke - 74 Tahun. Dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Detik - Detik Proklamasi di Alon - Alon Kota Blora, pada hari Sabtu, (17/8/2019), seluruh jajaran pegawai dan pejabat Pemerintah Kabupaten Blora, beserta istri atau suaminya mengenakan baju Adat Nusantara, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Blora. Hal itu dimaksudkan untuk menunjukkan betapa banyaknya suku, budaya, dan bahasa yang berbeda - beda, namun tetap satu juga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bupati Blora, Djoko Nugroho pun mengapresiasinya, dengan meminta seluruh undangan berdiri.

"Mohon berdiri, seluruh tamu undangan, inilah esensi Kemerdekaan, adalah untuk mempersatukan keberagaman perbedaan, karena perbedaan adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, janganlah ada yang coba - coba merusak persatuan dan kesatuan itu, dan nekad mau mengganti Ideologi Pancasila, warisan para Founding Father kita," paparnya, dalam pidatonya membacakan sambutan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai pengibaran Bendera Merah Putih.

Detik - Detik Proklamasi
Tepat pukul 10.00,- sirene dan kentongan dibunyikan, untuk mengenang Detik - Detik Proklamasi. Detik - Detik dimana Bangsa Indonesia akan menyatakan Kemerdekaannya. Dilanjutkan, pembacaan Naskah Proklamasi oleh Bupati Blora, untuk menegaskan bahwa Indonesia telah merdeka.

" Proklamasi, Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia, Hal - Hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain - lain, akan diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat - singkatnya," ditandatangani di Jakarta, 17 Agustus 1945, atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno - Hatta. Dibacakan dengan baik dan lancar, oleh Inspektur Upacara, Bupati Blora, Djoko Nugroho, dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945, oleh Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, langsung dari Alenia 1 - 4.

" Undang - Undang Dasar 1945, Pembukaan, Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia, harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." paparnya.

Alinea Kedua - Empat
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur". Alenia Ketiga. "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Alinea Keempat. "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesis yang berkedaulatan rakyat yang berdasar kepada, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." pungkasnya mengakhiri pembacaan teks. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar