IKLAN




 

Subroto: " Bongkar bangunan yang tidak sesuai master plan!"

Kunjungan kerja Komisi B di Pasar Sido Makmur di Gabus
Kunjungan Komisi B
Blora-ME, Beroperasinya pasar rakyat " Sido Makmur " pasca diresmikan awal tahun yang lalu (5/1/2019), oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, dirasa masih banyak kendala dan masalah yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini membuat seluruh anggota DPRD Komisi B, yang membidangi perdagangan, untuk turun ke lapangan. Ketua Komisi B, Subroto, mengungkapkan bahwa, DPRD Blora ingin menanyakan beberapa hal, terkait operasional pasar dan masalahnya.
" Ini kali kedua kunjungan kerja kami di Pasar Rakyat " Sido Makmur " di awal proses pembangunan, dan kini sudah operasional, ternyata masih banyak permasalahan, dari penataan lapak, los dan kios, pengelolaan dan parkir, yang tidak efektif dan efisien, saya minta ini diselesaikan," papar politisi Todanan dari Partai PDI Perjuangan ini.


Untuk masyarakat kecil
Di saat yang sama, Susanto dari Partai Demokrat juga mendorong agar pengelolaan pasar harus efisien dan efektif, sekaligus dapat memberikan kesejahteraan masyarakat kecil.
" Pasar itu harus mengedepankan kepentingan rakyat kecil, ditata sesuai dengan perencanaannya, sehingga jelas mana yang anggaran pusat dan mana yang daerah, tidak seperti ini, semrawut bangunannya, jangan dikuasai oleh orang - orang yang berduit saja, sehingga tidak terjadi seperti pasar Cepu, yang sekarang mangkrak dan hanya dijadikan gudang saja, kemudian untuk parkirnya juga harus dipikirkan pengelolaannya, dan harus sesuai dengan perda, diawasi betul berapa pungutannya dan pelaksanaannya, agar tidak bocor, tadi diungkapkan akan dibuat parkir yang seperti di RSU Blora, itu bagus kalau dilaksanakan," ungkapnya.


Dinas siap laksanakan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMKM Blora, Maskur, siap melaksanakan saran - saran dari Komisi B, yang menjadi mitra kerjanya, dan mengapresiasi dukungan dari DPRD Blora dalam penataan pasar baru, yang berlokasi di Gabus, Kaliwangan, yang berjarak sekitar 3 km, dari pasar lama.
" Kami siap melaksanakan seluruh masukan dari Bapak - bapak dari Komisi B, sementara ini sesuai petunjuk dari Bapak Bupati, untuk menampung semua pedagang, sambil menunggu pelaksanaan pembangunan Blok D, yang juga sudah dianggarkan tahun ini juga, (2019.red), untuk penataan pedagang akan kami sosialisasikan pada pedagang yang membangun di luar, dan untuk penarikan retribusi akan kami lakukan pada bulan Agustus nanti dan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk pelaksanaan e retribusinya, sedangkan untuk parkirnya ini mampu menyerap 52 tenaga kerja lokal," paparnya.


Bangunan tidak sesuai
Usai berdialog, seluruh anggota DPRD Komisi B, di Kantor Pengelola Pasar Sido Makmur di lantai 2, pada hari Selasa (6/3/2019) pun menggelar inspeksi mendadak terkait kondisi bangunan - bangunan permanen yang dibangun oleh pihak swasta, yang berada di sisi utara, selatan dan barat pasar utama, beberapa dibangun semi permanen, namun banyak dibangun secara permanen, yaitu dengan konstruksi beton, yang tidak sesuai dengan master plan perencanaannya.
Ketua Komisi B, Subroto memberikan ultimatum, agar Dinas segera bertindak untuk mengembalikan sesuai dengan master plan.

" Bangunan - bangunan permanen maupun semi permanen ini, tidak sesuai dengan perencanaan awal, yaitu master plannya, jadi harus dirobohkan, sebelum bulan agustus nanti, jangan dibiarkan berlarut - larut, Dinas harus segera melayangkan Surat peringatan dan pernyataan dari mereka, untuk membongkar, jangan takut dengan beking - beking mereka, ini aset Negara!" tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar