IKLAN




 

Ramai - Ramai Bantah Potong Bankeu

Kantor DPRD kabupaten Blora (foto: Infoblora.com)
" Hingga saat ini saya tidak pernah meminta Kades untuk potong anggaran Bankeu, kalau ada yang menyisihkan yang katanya untuk saya, tidak usah saja untuk pengembangan,"

BPKP audit Bankeu
Anggaran Bantuan Keuangan ( Bankeu ) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa atau APBDes untuk tahun anggaran 2018, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi ( BPKP ) Jawa Tengah di Blora, akhir bulan yang lalu, bulan februari, di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Blora. Ratusan Kades dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa masing - masing diperiksa oleh auditor BPKP.

" Kami diminta untuk berkata jujur, tentang proses penganggaran bankeu, berapa jumlahnya, dipakai untuk membangun apa, dan dari siapa dewannya, potongannya berapa, dan itu sepertinya pakai perangkat yang canggih dan direkam video, lewat komputer, ini baru pertama kali terjadi sejak saya jadi Kades, jujur saja kami syok!" ungkap Kades, yang juga meminta untuk tidak ditulis nama dan desanya.

Dewan bantah potong
Beberapa anggota Dewan dari DPRD Blora, mulai angkat bicara, terkait pemeriksaan ratusan Kades dan Ketua TPK, pelaksana anggaran Bantuan Keuangan ( Bankeu ) yang bersumber dari aspirasi anggota Dewan, yang besarnya bervariasi, rata - rata Rp. 100 - 200 juta per Desa, sesuai dengan proposal yang diajukan oleh masing - masing desa. Beberapa Kades ditengarai mengungkap dugaan pemotongan anggaran Bankeu tersebut oleh aspiratornya, antara 10 % - 15 % dari pagi anggarannya, seperti yang dilansir oleh media cetak harian ternama, tak ayal membuat resah anggota DPRD Blora yang mengalokasikan anggaran aspirasinya di anggaran bankeu itu.

" Hingga saat ini saya tidak pernah meminta Kades untuk potong anggaran Bankeu, kalau ada yang menyisihkan yang katanya untuk saya, tidak usah saja untuk pengembangan,"
ungkap salah seorang anggota Dewan.

Bankeu untuk infrastruktur
Dalam wawancara dengan Monitor Ekonomi, menurut Kades, penggunaan anggaran bankeu tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Desa, yang belum dianggarkan dalam Dana Desa, yaitu jalan lingkungan, drainase, dan talud penahan jalan.

" Desa kami membangun jalan paving untuk pelaksanaan anggaran Bankeu, sebenarnya kami mau menolak, karena pencairannya sangat mepet, tapi tetap harus menerima karena sudah ditetapkan, yah mau tak mau, kami laksanakan dengan sebaik - baiknya, terkait dengan audit BPKP kemarin, untuk Kecamatan Japah, informasinya sudah dianggap selesai dan baik, karena dokumennya komplit, mulai dari SPJ, Pajak, foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan, sudah tidak ada masalah, Insya Allah lancar," ungkap salah satu Kades dari Kecamatan Japah.

Kejaksaan masih menunggu
Seperti yang telah dilansir oleh media harian ternama di Blora, yang mengungkapkan sikap dan tindaklanjut dari Kejaksaan yang akan menunggu hasil audit dari BPKP Jawa Tengah. Saat Monitor Ekonomi mengkonfirmasi Ketua Praja Asosiasi Pemerintahan Desa atau Praha Apdesi Kabupaten Blora, Agung Heri Susanto, ST, sekaligus Kepala Desa Sidorejo, melalui pesan whattsapp, terkait langkah - langlah apa yang dilakukan Praja Apdesi Blora, dalam menghadapi pemeriksaan dari Kejaksaan atau Kepolisian, terkait bankeu untuk Desa, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban, meskipun telah membaca pesan tersebut di atas. Begitupun dengan Ketua DPRD Blora, Ir. Bambang Susilo, politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, belum Mau memberikan konformasinya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminuddin, A.Md, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, memberikan konfirmasinya melalui pesan layanan whattsapp.

"Semua pihak diharap tidak terburu - buru memberikan penilaian dan putusan, biarkan yang kompeten mengerjakan tugas terlebih dahulu, pada saatnya pasti akan jelas," ungkapnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar