IKLAN




 

Ruwet, Aset Pasar Kembali Diperjualbelikan!

Terlihat Pasar Sido Makmur Blok A sebelum ditempati
Pasar baru Gabus
Blora-ME, Terhitung sudah dua puluh satu hari sejak diresmikan pasar rakyat " Sido Makmur " di kawasan Gabus, Kaliwangan Kelurahan Mlangsen, Blora Kota, belum ada tanda - tanda akan dibuka kios - kiosnya oleh masing - masing pedagang yang telah memegang kuncinya. Namun, perpindahan dari pasar lama, bisa dikatakan telah disetujui oleh mereka. Terbukti, makin banyak pedagang yang datang untuk mempersiapkan dan menata kembali dagangannya.
" Saya sudah habis sekitar Rp. 10 juta, untuk membuat rak, dan meja lapaknya, masalahnya luasnya lain, jadi kami harus menyesuaikan," ungkap salah seorang pedagang pakaian yang enggan disebut namanya.

Aset pasar ini juga rawan diperjualbelikan
Pedagang bangun lapak
Disamping pembenahan kios, pengecatan, dan pembangunan lapak baru juga dilakukan oleh pedagang. Ada yang semi permanen, dengan bahan bangunan kayu dan beratap seng, masing - masing di sisi utara dan selatan area pasar, namun juga ada yang dibuat permanen, dengan bangunan tembok, megah dan lebih luas, seperti disebelah barat Blok C. Salah seorang pengelola pasar mengungkapkan, bahwa itu dibangun dengan biaya sendiri, dan tanpa dipungut biaya sewa, kecuali retribusi harian dan abunemen bulanan, sebesar Rp. 7500 per meter persegi dan dipungut setiap bulannya.
" Mereka membangun sendiri di area samping kanan kiri blok, karena lapak yang ada (Blok C) terlalu kecil, dan tidak mampu menamyng dagangannya, ya kami bisa pahami itu, seperti pesan Pak Bupati, yang penting pedagang mau masuk dulu, nanti akan dievaluasi dan dibenahi, sekaligus akan dibangun untuk Blok D, rencana tahun ini juga (2019.red), paparnya," kepada media kesayangan anda, Monitor Ekonomi.

Perkerja sedang mereyasa meja lapak yang sempit.
Jual beli aset pasar
Rupanya carut marut penataan pasar itu, justru dimanfaatkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan tidak segan mereka mencatut Bupati Blora, untuk meraih keuntungan pribadi. Muhammad Tohir, warga Kelurahan Jetis, yang berada tidak jauh dari pasar mengungkap hal itu. Setelah adanya temuan terjadinya jual beli aset pasar, dan diprotes oleh tokoh masyarakat setempat.
Mbolotuk, mempertanyakan adanya jual beli aset tersebut.
" Kami menemukan adanya penjualan aset oleh Murino, yang notabene bukan siapa - siapa, bagaimana mungkin dia bisa menjual satu petak sebesar Rp. 2.500.000,- ini aset negara, gak bisa seenaknya main jual, saya laporkan hal ini ke Bupati, biar ditindaklanjuti, ini harus diselidiki dengan tuntas," tandasnya. Saat Monitor Ekonomi hendak mengklarifikasi kepada Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora, Maskur, melalui telepon seluler, ternyata tidak aktif.

Muhammad Tohir menunjukkan KTPnya.
Pemerintah dituduh diskriminatif
Di saat yang sama Tohir juga mengungkapkan kekesalannya dan merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah.

" Dulu warung saya dirobohkan paksa, sekarang malah pada mbangun besar - besaran malah difasilitasi, ini jelas tidak adil, saya juga warga Blora, berhak mendapatkan kesempatan yang sama, ada apa ini, sekarang diperjualbelikan pula," ungkapnya.
Tohir, yang sejak pembangunan pasar dari awal, telah mendirikan warung untuk makan dan minum pekerja proyek pasar itu, merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora. Usai warung yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dirobohkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Blora, sebelum peresmian pasar itu, karena dianggap kumuh.
" Ini tidak masuk akal, tidak adil dan melukai hati saya sebagai rakyat kecil, bahkan saya juga diintimidasi oleh Kepolisian dan Koramil atas perintah penguasa, saya akan menuntut keadilan, kenapa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas?" ungkapnya dengan kesal.

Posting Komentar

0 Komentar