IKLAN


 

PANDANGAN UMUM FRAKSI, DARI ISU GAS HINGGA OPTIMALISASI PAD

Rapat Paripurna terakhir dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi - Fraksi.DPRD Blora dan persetujuan 2 Ranperda

"Isu optimalisasi potensi gas dan peningkatan PAD mengemuka dalam pandangan umum Fraksi - Fraksi terkait Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, dirangkaikan dengan jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi - Fraksi tersebut."

Penandatanganan dokumen berita acara rapat paripurna terakhir untuk DPRD Blora masa bhakti 2019 - 2024

Rapat Paripurna Terakhir

BLORA, ME - Di akhir masa bhakti Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, yaitu di penghujung bulan agustus, Sekretariat Dewan gelar Rapat Paripurna terakhir dengan agenda pembacaan pandangan umum Fraksi - Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahum anggaran 2024 yang diajukan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, untuk mendapatkan persetujuan pembahasannya ke depan. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora masa bhakti 2019 - 2024, HM. Dasum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), didampingi oleh dua pimpinan DPRD Blora lainnya, yaitu Sakijan dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan Siswanto, dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).

Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Yani 36, pada Minggu siang (25/8/2024) dihadiri oleh 27 Anggota Dewan lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, Wakaplores mewakili Kapolres Blora, Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, Perwakilan Dandim 0721/BLORA oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim), turut hadir beberapa perwakilan dari Forkompimda yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Komandan Yonif 410/Alugoro Blora, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, sementara Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, tidak nampak dalam agenda tersebut, namun secara tata tertib sidang disampaikan oleh Ketua DPRD Blora, telah memenuhi kuorum untuk diambil keputusan kolektif kolegial.

"Sesuai tata tertib sidang paripurna, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum untuk dilanjutkan sidang, dan dapat dimintakan persetujuannya untuk diambil keputusan, selanjutnya pandangan umum Fraksi - Fraksi akan disampaikan oleh tiga Juru Bicaranya, masing - masing dari Gabungan Fraksi - Fraksi dari PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Gerindra dan PKB, dari Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat - Hanura, kemudian akan disampaikan juga, Laporan dari Badan Anggaran dan Pansus Ranperda dari Badan Pembentukan Perda DPRD Blora" papar Mbah Dasum panggilan akrab politisi senior dari Partai Banteng Mencereng ini. 

Optimalkan Potensi Daerah

Dari Munawar anggota Komisi B (PKB), yang ditunjuk sebagai Juru Bicara dari Gabungan Fraksi - Fraksi, mengawali penyampaian pandangan umum, menyebutkan poin - poin terkait optimalisasi potensi sumber daya minyak dan gas di Blora melalui BUMD terkait, bisa dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk masyarakat Blora, dalam bentuk jaringan gas dan  mengundang pihak ketiga, atau investor untuk masuk, membuka usaha atau pabrik - pabrik di Blora, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Sementara itu pandangan dari Fraksi PPP, yang disampaikan oleh Jariman, selaku Juru Bicara Fraksi tidak mengajukan usulan ataupun pertanyaan, dirinya hanya berpesan agar Bupati Blora dan jajarannya sungguh - sungguh menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi - aspirasi Dewan dalam rapat - rapat paripurna sebelumnya, artinya tidak hanya sekedar jawaban normatif saja.

Di saat yang sama Juru Bicara Fraksi Demokrat Hanura, Iwan Krismiyanto dari Partai Demokrat, dalam pandangan fraksinya, kembali mengingatkan kinerja dari Sekretaris Daerah untuk pembinaan BUMD dan jajaran OPDnya, agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperbesar ruang fiskal, dan meminta pelaporan kinerja sebulan sekali, agar disampaikan kepada DPRD, selaku Badan Legislatif, Budgeting dan Monitoring.

"Saat ini penerimaan daerah dari deviden BUMD telah mencapai Rp. 98 Milyar, ke depan tahun 2025, harus bisa mencapai Rp. 125 Milyar, dan ini dibutuhkan pembinaan yang sungguh - sungguh dari Sekda, kami minta agar diberikan laporan dari BUMD sebulan sekali, kemudian untuk belanja pegawai, hati - hati, saat ini sudah mencapai 42% dari APBD kita, padahal dari Peraturan Pusat diminta agar maksimal 30% saja untuk belanja pegawai, agar ruang fiskal kita lebih besar, selanjutnya terkait pinjaman daerah, bisa dilakukan oleh Eksekutif untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur," ujar Iwan, politisi dari Desa Bekutuk, Randublatung ini. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar