IKLAN


 

Bupati.Arief Kembali Janjikan Kenaikan Tunjangan BPD

Bupati Blora Arief Rohman janjikan kenaikan tunjangan untuk BPD se Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2025 nanti

"Setelah menjanjikan kenaikan tunjangan untuk Kades dan Perangkatnya, kali ini seluruh anggota BPD juga dijanjikan kenaikan tunjangan dan upayakan THR oleh Bupati Arief di anggaran tahun depan"

Foto bersama Bupati Arief - para Ketua BPD se Kabupaten Blora

Perpanjangan Masa Jabatan
BLORA, ME - Di hari yang sakral ini, hari di mana Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke - 79, digelar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar agenda penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan untuk 271 orang Ketua dan ribuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Blora, yang mengikuti melalui zoom meeting.

Dengan berbusana khas Samin serba hitam dan dengan ikat kepala dari kain batik lurik, ratusan Ketua BPD itu, menunggu penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan, sebagaimana diamanatkan dalam.Undang - Undang Desa terbaru Nomor 3 Tahun 2024, menyesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi.8 Tahun. Dalam.laporannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windarti menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kepala Desa dan BPD, untuk bersama - sama membangun desa. 

"Saya berharap sinergitas dibangun dengan baik antara Kepala Desa, Perangkat dan BPD sebagai perwakilan dari warga, jangan seperti Tom and Jerry, yang tidak.bisa akur, saya mohon agar Kades dan BPD bisa seperti suami istri, saling melengkapi," ujar Yayuk.

Janji Kenaikan Tunjangan
Di saat yang sama, Bupati Blora Arief Rohman yang hadir untuk mengukuhkan dan memberikan SK Perpanjangan Jabatan BPD didampingi Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, dan Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, saat memberikan pengarahan, Bupati Arief menjanjikan kenaikan tunjangan untuk seluruh Ketua dan Anggota BPD, bahkan tidaj tanggung - tanggung siap memberikan THR.

"Saya tahu apa yang kalian inginkan, sebelum disampaikan, saya dengan Bu Yayuk, Kadinas PMD akan menghitung untuk kenaikan tunjangan BPD, dan kalau bisa berikan THRnya juga, tapi besarannya sesuai kemampuan keuangan kita ya,, ini mumpung ada Mbah Dasum juga sebagai DPRDnya nanti, kita bahas bersama - sama," ujar Bupati Arief yang spontan disambut tepuk tangan yang membahana.

Saat dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum, politisi dari Partai Banteng Mencereng alias PDIP itu, menyampaikan akan membahasnya di rapat Anggaran dan Belanja antara Eksekutif dan Dewan, selaku lembaga legislatif.

"Ya tidak masalah, nanti kita lihat dan bahas anggarannya mencukupi atau tidak untuk tahun anggaran berikutnya, jadi itu nanti kan masuk dalam Alokasi Dana Desa atau ADD to, kita lihat nanti," ujar Mbah Dasum, panggilan akrab dari politisi Desa Galuk ini.

Peran Aktif Minim
Sementara itu, Ketua BPD Ngampon, Sujalmo saat dikonfirmasi terkait hubungan Kades dengan BPD yang diminta jangan seperti Tom and Jerry, dirinya meminta agar Kepala Desa bisa memberikan peran yang lebih aktif kepada BPD, dan meminta dilibatkan dalam monitoring pembangunan saat ada pemeriksaan dari PMD dan Inspektorat.

Terkait dengan kapasitas BPD dalam mewakili dan penyambung aspirasi warga Desa, Jalmo mengungkapkan bahwa BPD memiliki kapasitas pendidiksn yang nemadai, yaitu lulusan SLTA dan Sarjana, sehingga banyak sekali ide - ide kreatif yang disampaikan untuk Pemerintahan Desa.

"Kami berharap peran BPD lebih ditingkatkan untuk mengambil keputusan penggunaan anggaran Desa, terutama anggaran untuk pemberdayaan lembaga desa, seperti Karang Taruna, ini termasuk mandatory atau urusan wajib, yang harus dibiayai oleh Desa maka berikanlah anggarannya yang layak," ujar Jalmo, yang aktifis pemerhati kebijakan publik ini.

Terkait besaran kenaikan, Sujalmo mengapresiasi kebijakan Bupati Arief yang akan menambah tunjangan untuk BPD, dirinya mempersilahkan berapa besaran kenaikannya untuk dihitung oleh Pemkab Blora. Saat ini tunjangan untuk Ketua BPD adalah sebesar Rp. 700 Ribu per bulan, Sekretaris sebesar Rp. 500 Ribu, Anggota sebesar Rp. 400 Ribu per bulan dan dipotong pajak, yang diberikan per termin pencairan APBDes masing - masing. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar