IKLAN


 

DPUPR Blora Serahkan 900 Km Pembangunan Jalan Ke Desa

Kepala DPUPR Blora, Sam Gautama Karnajaya (Kanan) sosialisasikan ruas jalan yang diserahkan kepada Desa

"Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serahkan aset jalan Kabupaten untuk digarap Pemerintahan Desa dengan APBDesa"

Para Kepala Desa tampak menyimak penjelasan dari jajaran DPUPR Blora terkait penyerahan aset jalan Kabupaten kepada Pemerintah Desa

Serahkan Aset Jalan
BLORA, ME - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora gelar sosialisasi penyerahan aset jalan milik Kabupaten menjadi aset 98 Desa se Kabupaten Blora, yang pembangunannya bakal dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Sosialisasi dan penandatanganan serah terima dilakukan di Aula Kantor DPUPR Blora, pada hari ini Selasa (25/6/2024).

Dalam sambutannya Kepala DPUPR Blora, Sam Gautama Karnajaya menjelaskan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora, serta regulasi dari pengelolaan pembangunan, termasuk masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  menjadi alasan penyerahan jalan tersebut kepada Pemerintah Desa tersebut.

"Kondisi keuangan APBD kita tidak memungkinkan untuk membiayai sekitar 900 kilometer pembangunan seluruh jalan Kabupaten, serta untuk mempercepat pembangunan jalan yang tidak tertangani selama lebih dari 5 tahun, kami serahkan menjadi aset desa, untuk dibiayai melalui APBDesnya, istilahnya adalah kita downgrade" ujarnya di hadapan 98 Kepala Desa yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Penandatanganan Dokumen Hibah
Usai sambutan Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Danang juga menyampaikan adanya aplikasi Sistem informasi Jalan Kabupaten yang disingkat Si Jaka, yang berfungsi untuk memantau dan memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan se Kabupaten Blora.

Menurut Danang, aplikasi tersebut cukup efektif dan efisien untuk mencari informasi dan melaporkan ruas jalan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Blora, yaitu jalan antar Kecamatan dan jalan antar Desa, lengkap dengan titik koordinat dan visualnya.

Setelah sosialisasi, satu per satu Kades dipanggil untuk menandatangani naskah hibah barang milik Daerah berupa ruas jalan untuk ditangani oleh Pemerintah Desa masing - masing. Beberapa Kades nampak mengeluh, namun ada juga merasa senang, karena akhirnya ada kejelasan untuk pembangunan jalan yang rata - rata dalam kondisi rusak berat, dan banyak dikeluhkan oleh warga.

"Ya mau bagaimana lagi, harus kita terima karena memang tidak bisa ditangani oleh Pemkab dan penyebabnya adalah keterbatasan anggarannya, kita mau tidak mau, mau sampai kapan kita harus  menunggu, warga pengennya secepatnya bisa dibangun dan mereka ngeluhnya kepada kita, mungkin ini jalan terbaik," ungkap salah satu Kades yang enggan disebut namanya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar