IKLAN


 

Berkembang Isu Caleg PDIP Blora 5 Peraih Suara Terbanyak Tidak Dilantik

Perhitungan suara calon anggota legislatif

"Berkembang isu santer di masyarakat calon anggota Legislatif dari PDIP dapil Blora 5 resah, yang meraih suara terbanyak diisukan tidak dilantik jadi Anggota Dewan Kabupaten Blora"

Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 untuk Pilpres, Pileg DPR, DPRD dan DPD di Blora

Isu Caleg Gagal 
BLORA, ME - Dugaan sengketa Pemilihan Legislatif di Blora mulai merebak dan menimbulkan keresahan di Daerah Pemilihan Blora 5, yang meliputi Kecamatan Banjarejo, Tunjungan, Ngawen, pasalnya beredar isu bahwa salah satu calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih suara terbanyak bakal urung dilantik.

Kekecewaan itu diungkapkan oleh salah seseorang yang enggan disebut namanya, mendengar isu bahwa caleg, Indra Eko Sulistiyono, tidak jadi dilantik menjadi salah satu Anggota Dewan terpilih meskipun meraih suara terbanyak dari Partai Banteng Mencereng atau PDIP. 

"Masak suara by name terbanyak atas nama Indra Eko Sulistiyono alias Pak Yong, yang dapat 4801 suara tertinggi dari PDIP di Dapil Blora 5, isunya bakal tidak dilantik, peraih suara kedua atas nama Syamdani meraih 4010, dan ketiga Lina Hartini hanya meraih 2861 suara, ada apa ini,?" ungkapnya kepada awak media.

Tunggu Ketetapan KPU
Saat Monitor Ekonomi mengkonfirmasi isu yang berkembang tersebut kepada Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kabupaten Blora, HM. Dasum melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini diunggah belum mendapatkan jawaban. Sementara itu, di tempat yang terpisah, caleg yang bersangkutan Indra Eko Sulistiyono, dalam konfirmasinya menyampaikan pihaknya menunggu ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum.

"Wah saya nggak tahu itu, saya menunggu pengumuman dan ketetapan dari KPU saja, silahkan tanyakan kepada Ketua DPC Partai saya saja, kalo berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat PPK ya suara saya tertinggi di dapil Blora 5 untuk caleg PDIP, by namenya dapat 4801 suara, Pak Syamdani dapat 4010, dan Bu Lina Hartini dapat 2861 by namenya" ungkapnya.

Sebelumnya telah beredar salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora Nomor 924 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ady Kurnianto tertanggal 2 Maret 2024, yang memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara nama - nama Caleg di Kabupaten Blora, berikut dengan rangking atau peringkatnya dari masing - masing Dapil dan Partai Politiknya.

Parpol Sudah Umumkan
Meskipun belum ada ketetapan nama caleg yang lolos sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora dari KPUD Kabupaten Blora, namun beberapa Partai Politik sudah berani merilis nama - nama Calon Anggota Legislatif berikut raihan kursi dan Dapilnya yang bakal duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora.

Seperti PKB yang meraih 11 kursi tersebar di seluruh Dapil, Golongan Karya melalui Ketua DPD Golkar, Siswanto kepada media menyampaikan meraih 5 kursi tersebar di seluruh Dapil, PKS meraih 3 kursi, dari Dapil Blora 1, 2 dan 4, Partai Nasdem meraih 5 kursi, tersebar di seluruh Dapil, Gerindra merilis raihan 5 kursi, dari dapil Blora 1, meraih 2 kursi, Blora 2, 3 dan 5 masing - masing 1 kursi.

Masih ada beberapa partai yang belum mengumumkan secara resmi raihan kursinya, namun telah memastikan nama dan PPP meskipun belum mengumumkan namun telah merilis 3 kursi, perolehan dari Dapil 2, 3 dan 5. Partai Demokrat juga meraih 3 kursi dari Dapil Blora 1, 3 dan 5, sedangkan masing - masing 1 kursi adalah Partai Hanura di Dapil Blora 3, dan Partai Perindo di dapil Blora 5.

Sementara PDIP Blora yang diprediksi meraih 8 kursi, namun hingga berita ini diunggah belum merilis nama - nama Caleg terpilihnya, namun sudah diterpa isu yang tak sedap dan meresahkan masyarakat di Dapil Blora 5, yang meliputi Kecamatan Ngawen, Tunjungan dan Banjarejo, salah satu caleg peraih suara tertinggi di Dapil Blora 5, bakal gagal dilantik. (Rome)




Posting Komentar

0 Komentar