Mochammad Muchklisin sosialisasikan Perda tentang pengelolaan sampah kepada warga Desa Brumbung, Jepon
Sosialisasi Perda Sampah
BLORA, ME - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora bersama Anggota Komisi C DPRD Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa, Mochammad Muchklisin, gelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, yang merukan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Balai Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada hari ini, Rabu (6/12/2023).
Dari Dinas Lingkungan Hidup, hadir Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Limbah B3 Kabupaten Blora, Bayu Himawan mengungkapkan bahwa perlunya digelar sosialisasi terkait Perda tersebut kepada masyarakat Desa Brumbung dan Desa lainnya se Kabupaten Blora, untuk memberikan pencerahan tentang pengelolaan sampah.
"Perlu diketahui dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini, pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab setiap warga Blora, jadi bukan hanya di Dinas Lingkungan Hidup saja, sampah harus bisa dikelola dari hulu sampai hilir dengan baik, yang dimaksud dari hulu adalah sampah dari rumah tangga masing - masing," ujar Bayu.
Sampah Jadi Emas
Di saat yang sama, Anggota Komisi C DPRD Blora dari PKB, Mochammad Muchklisin atau akrab disapa Cak Sin, memaparkan bahwa alasan Perda tersebut berbunyi pengelolaan sampah, bukan pengendalian sampah, karena sampah yang ada jika dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi secara sirkular untuk masyarakat sendiri.
"Dengan semangat pengelolaan sampah yang baik itulah, diharapkan pengendalian sampah bisa optimal, karena sudah dipilah dari hulunya, untuk dimanfaatkan kembali menjadi pendapatan tambahan untuk keluarga, seperti yang dilakukan di Bank Sampah Desa Ngampel, yang mengelola sampah menjadi emas, ini adalah terobosan yang bagus, warga menabung emas dari sampah masing - masing," papar politisi dari Desa Ngampel ini.
Ekonomi sirkular dari sampah rumah tangga yang dikelola oleh Pengurus Bank Sampah Desa Ngampel, bisa terwujud berkat kerjasama yang baik dengan PT Pegadaian, untuk peogram tabungan emas, dari setiap anggota atau rumah tangga di Desa Ngampel.
Desain Jembatan Estetik
Cak Sin menambahkan bahwa dirinya pun sangat prihatin dengan perilaku buang sampah sembarangan di sungai, atau di bantaran sisi jembatan, seperti yang banyak terjadi di Jembatan Pakis, Jembatan Nglawiyan, Jembatan Badong dan banyak jembatan lainnya, oleh karena itu, dirinya mengusulkan desain bangunan jembatan dan sekitarnya dibuat lebih estetik, sehingga orang tidak berani atau segan untuk membuang sampah di situ.
"Saya sudah meminta kepada Dinas PUPR Blora, untuk membuat desain perencanaan pembangunan jembatan dibuat estetik yang bagus di sekitarnya, di sebidang sisi - sisi luar jembatan agar ditata sekalian dengan bagus, sehingga yang mau buang sampah itu mikir, karena jembatannya bagus, jadi gak tega untuk buang sampah di situ, mungkin ini bisa jadi solusi untuk mengurangi perilaku buang sampah sembarangan," tandasnya kembali. (Rome)
0 Komentar