IKLAN




 

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Blora Tertinggi Se Jateng, Capai Rp 29 Milyar

Sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor digelar oleh UPPD Samsat Blora bersama DPRD Jateng

"Tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Kabupaten mencapai Rp. 29 Milyar per bulan Oktober 2023 ini, UPPD Samsat Blora gelar sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak bersama Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati"

.             Padmasari Mestikajati
   Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah 

Sosialisasi Pajak Kendaraan
BLORA, ME - Bertempat di Gedung Pertemuan Resto Mr. Green Blora, Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora, gelar sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak.kendaraan bermotor, pada Minggu pagi ini (22/10/2023). 

Turut hadir Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar, Padmasari Mestikajati, Calon DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jateng 3, Bambang Sadono dan mantan Bupati Blora, Yudhi Sancoyo, beserta para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dari Kabupaten Blora.

Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo dalam paparannya menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat Kabupaten Blora, untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

"Pendapatan daerah diantaranya adalah sebagian besar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan dikembalikan juga ke daerah, untuk membiayai pembangunan di seluruh Kabupaten termasuk Kabupaten Blora ini, dan saat ini tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Blora mencapai Rp. 29 Milyar, yang harus segera kita selesaikan, untuk itu kami gelar sosialisasi kepatuhan ini, bersama Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Ibu Padmasari Mestikajati " ujarnya.

.                     RM Yudhi Sancoyo 

Untuk Pembangunan Daerah
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah dari Partai Golkar ini, dalam pemaparannya Padmasari Mestikajati menjelaskan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah 35 Kabupaten se Jawa Tengah, sehingga manfaatnya kembali dapat dimanfaatkan untuk masyarakat termasuk Kabupaten Blora.

"Sesuai dengan tugas saya di Komisi C yang juga mengawasi dan mengawal pengelolaan pendapatan daerah, saya harus bisa membantu UPPD Samsat Blora untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang saat ini tunggakannya mencapai Rp 29 Milyar, dan Blora berada di posisi ke - 35 yang tingkat kepatuhannya paling rendah, untuk itu segera saja membayar pajak kendaraan itu, untuk membiayai pembangunan sekolah SMA/SMK, jalan raya, BPJS dan lainnya, yang menjadi urusan wajib Pemprov Jateng, sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat kita," papar politisi perempuan dari Jambangan, Blora ini.

Di saat yang sama, mantan Bupati Blora, RM Yudhi Sancoyo, yang juga Tokoh senior dari Partai Beringin Blora ini, sangat mendukung dan mendorong tercapainya target pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora, yang terus disosialisasikan oleh UPPD Samsat Blora bersama Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati.

"Sesuai dengan fungsi triangle anggota Dewan, yaitu sebagai pembuat peraturan atau legislator, ada juga fungsi Dewan dalam penganggaran, atau budgeting, dan fungsi yang ketiga yaitu controlling, atau pengawas pelaksanaan kebijakan dan peraturan daerah, fungsi Dewan ini sangat berpengaruh untuk membantu pemerintah, dalam hal ini untuk mencapai target pendapatan daerah yang maksimal, karena hasilnya juga akan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Blora untuk pembangunan di segala bidang, untuk itu harus terus digiatkan sosialisasi kepatuhan ini, agar masyarakat sadar akan kewajibannya," ujarnya kepada Monitor Ekonomi. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar