IKLAN




 

Komisi A Dengarkan Keluhan Paguyuban BPD Se Blora

Audiensi BPD se Kabupaten Blora di Gedung DPRD Blora diterima Komisi A

"Puluhan perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Blora keluhkan regulasi pembagian Dana Bantuan Operasional (BOP) dan tupoksi mereka dalam mengelola Desa"

Sujalmo, Juru Bicara Paguyuban BPD 

Gelar Audiensi
Blora, ME - Lebih dari 50 orang menggeruduk ruang rapat paripurna DPRD Blora, untuk mengadukan nasibnya, yang merasa tidak dihargai tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra Pemerintah Desa. Di samping permasalahan keuangan yang diduga tidak transparan, sehingga anggaran untuk bantuan operasional BPD kerap tidak diberikan.

Hal itu terungkap, saat menggelar audiensi antara Paguyuban BPD yang dipimpin oleh Sujalmo (Ketua BPD Ngampon), Komisi A DPRD Blora, yang terdiri dari Ketua Komisi A, Supardi (Golkar), Santoso Budi Susetyo (PKS), Mohammad Ali Uddin (PKB) dan Ahmad Faishol (PPP), Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, Kabid Pemdes Dinas PMD Blora, Dwi Edi.

"Kami meminta agar DPRD mendengar keluhan kami, para Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih dianggap anak tiri, padahal SK kami juga berasal dari Bupati, mohon didorong membuat regulasi yang memperkuat posisi kami, jadi tidak disepelekan," ungkap Sujalmo.

Jajaran Komisi A DPRD Blora terima audiensi perwakilan paguyuban BPD Blora

BOP Tidak Sesuai
Dalam forum audiensi tersebut, akhirnya terbukalah berbagai permasalahan yang dialami oleh BPD dari berbagai Desa. Saat diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, bahwa pihaknya telah memperjuangkan honorarium.untuk setiap anggota BPD di Kabupaten Blora, kenaikan sebesar 100% pada tahun 2020, atau sebesar total mendapatkan honor Rp. 600 - 700 ribu per bulan per anggota BPD.

"Kami sudah berikan hitungkan untuk skala prioritas pembiayaan operasional BPD, adalah sebesar Rp. 7,5 Juta - 10 Juta per tahun, yang diambil dari ADD, namun tetap memperhatikan postur keuangan desa masing - masing, tinggal dicek oleh BPD masing - masing, untuk honor BPD kita sudah perjuangkan kenaikan 100% dari yang dulu hanya Rp. 300 ribu - 350 ribu bisa naik menjadi Rp. 700 Ribu," ungkap Yayuk Windrati, Kepala Dinas PMD Blora ini.

Sontak informasi itu disambut gemuruh oleh peserta audiensi, bahkan ada yang berteriak, bahwa BPD mereka tidak mendapatkan anggaran BOP dari Desa sama sekali selama 3 tahun berjalan, ada juga yang mendapatkan namun jauh dari jumlah yang diarahkan oleh Kepala Dinas PMD Blora.

Bisa Diduga Korupsi
Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi pun berupaya untuk menengahi keriuhan suasana tersebut, dengan meminta agar perwakilan BPD se Kanupaten Blora bersabar dan menginventarisir permasalahan yang ada, untuk dicarikan solusinya secara bersama - sama dengan stakeholder termasuk para Kepala Desa, agar keharmonisan dan kondusifitas tercipta untuk membangun desa.

"Kita bersama - sama mencari solusinya, terkait permasalahan BPD ini, dengan tujuan untuk menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik, harmonis antara Kepala Desa dengan BPD harus kompak tujuannya untuk membangun Desa ya, untuk itu semua keluhan ini akan kami tampung, kami inventarisir untuk kita kaji bersama seluruh stakeholder, agar masalah ini bisa selesai dengan baik, karena peran BPD sangat signifikan untuk mengesahkan APBDes ya," ungkap politisi Golkar senior dari Desa Bogorejo ini.

Sementara itu di saat yang sama, Sujalmo menyampaikan agar temuan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Inspektorat, atau Aparat Penegak Hukum, bila memang terjadi BOP BPD dicairkan tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan, karena menurutnya ini adalah temuan dugaan tindak pidana korupsi, kalau memang terjadi. 

"Kami minta agar tidak rancu, di Perbup harus jelas berapa besarannya, kalo di desa BOPnya 20% untuk BPD berapa persen dari BOP Desa, atau paling nggak sekitar samalah, atau ditentukan saja besarannya seperti arahan dari Bu Kadin PMD tadi, ini penting untuk dibahas, agar tidak jadi abu - abu, dan kita akan minta BPD untuk cek itu, karena ini bisa menjadi temuan dugaan tindak pidana korupsi kalo ada penyelewengan ini!" tandasnya.
(Rome)

Posting Komentar

0 Komentar