"Perda RTRW Kabupaten Jepara yang masih dalam proses penggodokan di lembaga legislatif, tentunya memang perlu kajian dan pembahasan yang panjang, agar dapat menjawab, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Jepara ke depan" -
Akhlis Junaidi.
Perda RTRW Jepara
Jepara, ME - Demikian pandangan Akhlis Junaidi membuka wawancara dengan jurnalis Monitor Ekonomi di Cafe Plataran Bawu Batealit Jepara, (5/9/2022). Menurutnya, kesiapan pihak eksekutif dan legislatif tidak hanya melihat, seberapa jauh perda tersebut disusun, tetapi perlu dibarengi adanya kajian yang mendalam sisi teknis strategisnya. Artinya lebih terfokus kepada penggalian potensi - potensi yang ada, sebelum dijadikan lokasi wilayah industri.
"Harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu, dan tidak menubruk wilayah hijau, agar industrialisasi yang berjalan nantinya, tidak bertolak belakang dengan penataan akses infrastruktur jalan, sebagai penunjang ekonomi serta meminimalisir dampak limbah industri." ujarnya.
Apa yang telah berjalan kawasan ekonomi strategis Desa Mayong dan sekitarnya, tentunya dapat menjadi barometer, sebelum melangkah ke kawasan industri sebenarnya. Sebelum dikembangkan ke wilayah yang lebih luas.
"Hendaknya kawasan ekonomi strategis yang telah berjalan di Desa Mayong ini, menjadi studi kasus atas permasalahan yang muncul di masyarakat" paparnya.
Peluang Kesejahteraan
Memang betul adanya, bahwa Jepara harus hadir sebagai daerah yang dapat memberi rasa aman, nyaman dan berpotensi pagi para investor asing.
Ini menjadi tuntutan yang tak dapat dihindari, karena selain meningkatkan pendapatan asli daerah, juga dapat menyerap tenaga kerja.
Tetapi perlu diingat, bahwa semakin terbukanya peluang investasi, harus diikuti peluang kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Jepara. Artinya Jepara harus menjadi lebih berarti, dapat memberi kontribusi positif bagi investor, Pemkab dan masyarakat Jepara.
"Kajian mengenai studi kasus kawasan ekonomi strategis hendaknya dirumuskan oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Sehingga ditemukan formulasi terbaik untuk menjawab keresahan masyarakat Jepara dewasa ini," tegasnya.
Singgung Minimnya CSR
Akhlis juga menyinggung minimnya dana CSR menjadi isu sentral, karena CSR merupakan bukti nyata, tidak adanya keberpihakan Pemerintah dan perhatian industri kepada lingkup hidup masyarakat.
Sehingga perlu didorong agar eksekutif dan legislatif, dapat lebih berperan aktif melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak, agar hubungan harmonis dapat tercipta.
"Ini langkah yang sangat penting, sangat ditunggu oleh mayarakat Jepara, kepekaan Eksekutif dan Legislatif sangat diuji, agar
tidak hanya terkesan mengejar target investasi, tetapi target untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyakat harus terpenuhi." tandas Ketua HKTI Jepara ini.
Bagaimana daya dan upaya Pemkab Jepara agar investasi dan kesejahteraan dapat berbanding lurus, tercipta sinergitas. Kedepan sekali lagi, potensi -potensi kewilayahan, perlu dilakukan pendalaman dan kajian - kajian teknis, harapannya kawasan industri yang berkembang tidak merusak tatanan yang telah ada. (DOD/ME)
0 Komentar