IKLAN


 

Bola Panas Perades Diserahkan Ke BSSN

                     Slamet Setiono,SH 
              Kabag Hukum Setda Blora

"Bupati Blora akhirnya memfasilitasi permohonan audit forensik ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dugaan kecurangan hasil CAT Perangkat Desa, bola panas itu kini dioper ke BSSN"

Kirimkan Surat BSSN
BLORA, ME - Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Slamet Setiono mengungkapkan bahwa Bupati Blora atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, telah menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 16 Maret 2022 yang lalu, yang isinya arahan untuk memfasilitasi pengajuan permohonan audit forensik ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN) RI dari Forum Perades Gagal Blora.

"Kemarin pada hari Selasa, (5/4/2022) saya bersama Kepala PMD, Bu Yayuk Windarti dan Kabidnya, Dwi Edi sudah mendatangi ke BSSN di Jakarta, untuk menyerahkan surat permohonan audit forensik yang ditandatangani oleh Bapak Bupati Blora, dan di BSSN kami diterima langsung oleh dua orang pejabat Humas BSSN," ungkapnya kepada Monitor Ekonomi di ruang kerjanya Rabu (6/4/2022) kemarin. 

Lempar Bola Panas
Dua lembar surat yang tertanggal 31 Maret 2022, yang berisi permohonan audit forensik tersebut, diharapkan bisa menjadi pengurai benang kusut seleksi 861Perangkat Desa se Kabupaten Blora, yang diduga oleh Forum Perangkat Desa Gagal (Peraga) ada rekayasa digital, oleh karena itu terus diprotes bersama LSM Pemantau Keuangan Negara, bahkan beberapa telah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk pidana pemalsuan SK dan nepotismenya.

"Dalam surat itu kami juga telah jabarkan, bagaimana proses dan mekanismenya, serta profil peserta seleksi yang gagal, dan telah diangkat dan dilantiknya para Perades tersebut oleh seluruh Kepala Desa yang menyelenggarakannya, sekarang tinggal BSSN mengkajinya, kalau memang akan lakukan atau tidak audit forensik tersebut, terserah BSSN," terang Kabag Hukum Setda baru ini.

Akan Terus Berjuang
Sementara itu, Pendamping Hukum dari Forum Peraga, Mulyono, SH dan Rekan, saat dikonfirmasi oleh Monitor Ekonomi mengungkapkan bahwa setelah menerima salinan surat tersebut, isinya dianggap terkesan banci, namun pihaknya tetap mengapresiasi karena Bupati telah mau membuat surat tersebut.

"Sudah mas, saya dah menerima, Surat yg banci. Tapi tetep kita apresiasi karena sudah menandatangani" ujarnya melalui pesan whatsapp.

Di saat yang sama Juru Bicara PKN, Seno Margo Utomo juga melalui pesan whatsappnya mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berjuang mendampingi para Perades gagal tersebut untuk mencari keadilan hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Di samping mengawal puluhan laporan kami di Polres dan Kejaksaan Tinggi maupun Negeri, kami juga akan melangkahkan gugatan ke PTUN," tandasnya. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar