"Hasil ujian seleksi guru PPPK kembali menuai kontroversi, Progata Blora melaporkan dugaan kecurangan masa kerja guru honorer yang dimanipulasi Kepala Sekolah"
Hasil Ujian PPPK
Blora, ME - Persatuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap ( Progata) Kabupaten Blora mengungkap banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satu kecurangan tersebut adalah, banyaknya manipulasi data pengabdian yang diduga dilakukan sejumlah kepala sekolah.
Ketua Progata Blora, Aries Eko Siswanto memaparkan, manipulasi data pengabdian itu dilakukan, agar para guru honorer yang baru mengabdi, bisa mendapat data pokok pendidik (Dapodik) untuk ikut dalam test P3K.
"Sesuai aturan Diknas kan guru yang sebelum mengabdi 12 Maret 2019. Setelah itu kan gak bisa. Tapi oleh kepala sekolah itu kayak dimanipulasi sebelum 12 Maret, agar masuk dapodik. Karena kalau sudah masuk dapodik kan otomatis bisa terdaftar," kata Aries saat melaporkan dugaan kecurangaan itu ke Dinas Pendidikan, Senin (10/10).
Dugaan Manipulasi
Setidaknya sudah ada 2 dugaan kecurangan yang ia terima. Di antaranya di SDN 2 Tempellemahbang dan SDN 2 Turirejo di Kecamatan Jepon.
"Informasinya yang di SDN 2 Turirejo ini anaknya pengawas. Dia bahkan bisa dikatakan tidak guru mengabdi. Karena jarang datang, kadang datang tiap hari Sabtu saja, bahkan kadang juga tidak pernah datang. Tapi kemarin waktu test dia lolos. Inikan merugikan guru yang sudah lama mengabdi disana," terangnya.
Namun, Kata Aries untuk kasus di SDN 2 Turirejo ini, guru honorer tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Mungkin dia tahu salah. Makanya langsung mengundurkan diri. Makanya hari ini kita laporkan ke Diknas untuk disanggah. Tapi bisa disanggah apa tidak karena dia sudah dinyatakan lolos ujian," ujarnya.
Diprotes Guru Lama
Sementara untuk kasus di SDN 2 Tempellemahbang, kata Aries terjadi kecurangan yang sama. Bahkan guru honorer tersebut diketahui baru mengabdi tahun 2020.
"Makanya ini banyak teman-teman guru yang protes. Seharusnya kan sudah tidak bisa," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Hendi Purnomo mengaku telah membuka posko pengaduan bagi para guru yang merasa dirugikan.
"Kita sudah buka posko pengaduan. Prinsip kita tetap akan membantu guru-guru ini. Meski sebenarnya kewenangan ini kan pusat. Tapi kita upayakan bantu, kita tampung untuk dilaporkan ke pusat," katanya. (Meg/me)
0 Komentar