IKLAN




 

Pelaku Penyebaran Surat Negoro Di Restoratif Justice

Bupati Blora, Arief Rohman, MSi, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf. Andi Sulistyo, lakukan konferensi pers

"Berkat kesigapan Bupati Arief, seluruh terduga pelaku penyebaran surat "Negoro" mendapatkan restoratif justice, dan mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali,"

Penyebaran Surat "Negoro"
BLORA, ME - Sebanyak 24 orang yang diamankan oleh Kepolisian kemarin, pada Rabu (11/8/2021), karena diduga telah melakukan tindak pidana penghasutan untuk berbuat kriminal dan meresahkan masyarakat, melalui penyebaran foto kopi surat "Negoro" di berbagai wilayah hukum Polres Blora, yang diotaki oleh seorang dukun, bernama S (60 THN), warga Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Namun setelah sempat diamankan satu malam di Mapolres Blora, Kamis pagi tadi (12/8/2021), langsung diupayakan restoratif justice atau pembaharuan status hukum para pelaku, oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dengan didampingi Dandim 0721/Blora, Letkol Andi Sulistyo, bersama Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama.

Akan Lakukan Pembinaan
Dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Bupati Arief menyampaikan kepada para awak media, bahwa para pelaku hanyalah karena memiliki pemahaman yang salah terkait pemerintah.

"Mereka adalah warga Blora juga, yang perlu mendapatkan perhatian dan pelurusan pemahaman tentang Pemerintahan, kami telah upayakan restoratif justice, selanjutnya kami akan melakukan pembinaan dengan melibatkan Kepala Desa, Perangkat, Camat dan Pemkab Blora, serta aparat TNI - Polri" ujarnya.

Bupati serahkan bantuan paket sembako kepada Samijo, otak pelaku penyebaran surat "Negoro" yang menggegerkan itu

Aksi Spontanitas Pelaku
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan penyidik Polres, seluruh pelaku melakukan penyebaran surat "Negoro" adalah aksi spontanitas, saat mereka berkumpul di kediaman S, yang seorang pintar atau dukun.

"Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui bahwa aksi mereka spontanitas saja, karena pemahaman yang tidak benar terkait sistem pemerintahan, dan kurangnya pendidikan, dan akibat dari tekanan pandemi Covid 19, nanti akan kami bina bersama Pemerintah Kabupaten Blora," beber Kapolres.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dandim 0721/Blora, Letkol Inf. Andi Sulistyo, jajarannya siap mengawal dan memback up pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama jajaran Polres Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar