IKLAN




 

Surat "Negoro" Yang Menggegerkan Blora


 Surat Negoro yang meresahkan warga 

"Polres Blora lakukan penangkapan terhadap 24 orang terduga pelaku penyebaran selebaran yang berisi hasutan berbahasa Jawa"

Para pelaku digiring ke Mapolres Blora untuk jalani pemeriksaan terkait surat Negoro tersebut

Penangkapan Terduga Pelaku
BLORA, ME - Pada hari Rabu sore tadi (11/8/2021) sampai pukul 16.40 WIB, dilakukan penangkapan di rumah Samijo, alamat  RT. 05 RW. 01 Desa Galuk Kecamaran Kedungtuban, Kabupaten  Blora, terhadap pelaku dugaan penyebaran selebaran yang berisi provokasi untuk masyarakat, agar ikut melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Kabupaten  Blora, oleh Polsek Kedungtuban bersama Resmob Polres Blora dan Gabungan Polsek Cepu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan giat penangkapan 24 orang tersebut, dari tiga tempat yang berbeda, dan langsung digiring untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Benar, anggota kami telah melaksanakan penangkapan pelaku penyebaran selebaran, yang berisi provokasi yang mengatasnamakan Surosentiko Samin, di  Desa Galuk dan dua tempat lainnya, untuk saat ini ke 24 orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Blora untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut." ungkapnya kepada para awak media.

Misteri Surat Negoro
Peristiwa ini bermula adanya penyebaran surat berbahasa Jawa, yang mengatasnamakan Suro Sentiko Samin, yang ditulis di atas selembar kertas HVS yang berisi sebagai berikut:

Suro Sentiko Samin

Surat Negoro kanggo wong cilek shak Jowo.
Negoro jaluk balik arset Negoro seng daku Pemerintahan shak Iki.
Arset Negoro sing daku Pemerintahan shak Iki mulai tahun 1550 nganti tahun shakiki thn 2021.
Anak putu cilek shak Jowo ayo jaluk balik arset Negoro sing didaku Pemerintah shak Iki.
1. Alas  2. Pabrik. 3. Tambang
Corone ngadepi pegawe utowo wong gede
Bom. Bedhil, granat : omong no gambar
Budhal : sanguni wis dicawisi Nok gone Cino. Londo.
Tokone Cino, Indomaret, Bravo, Alfamaret, Pom, Dealer Montir, Deler Mobil Lan Shak Kabehane Jaluken, Iku Ngono Hak Milik Negoro seng neng Negoro Jowo.

Surat dibubuhi meterai Rp 10.000,- dan cap jempol dengan nama dalam kurung di bawahnya NEGORO, Budhal Jumat Legi

Terjemahan Bahasa Indonesia
Yang bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, berisikan Surat Negara untuk orang kecil se Jawa, yang mengatasnamakan negara, untuk meminta kembali aset negara yang dikuasai Pemerintahan saat ini, mulai tahun 1550 - 2021, berupa 1. Hutan, 2. Pabrik, 3. Tambang, dan cara menghadapinya dengan bom, bedil dan granat. 

Berangkat, biaya sudah disiapkan Cina dan Belanda, yang diperjelas dengan uraian toko milik Cina, Toko Modern, Dealer Motor dan Mobil, dan semuanya minta karena itu milik negara yang di Jawa.

Menurut data dari berbagai sumber, nama tokoh utama dan pelaku penyebar selebaran tersebut yang berjumlah 24 orang tersebut, rata - rata bekerja sebagai buruh tani dan pekerja buruh lepas, yang sering mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh seorang spiritual atau dukun bernama S, umur 66 tahun, Petani, alamat RT. 05/01 Ds. Galuk Kec. Kedungtuban Kabupaten Blora. 

Selain tokoh utama, beberapa terduga sebagai penyebar selebaran juga telah ditangkap, yaitu penyebar di Wilayah Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Sambong dan Blora Kota yaitu di wilayah Desa Kamolan. 

Jangan Mudah Terprovokasi
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, yang kebetulan berkediaman di Desa Galuk, Kedungtuban, mengaku kenal meskipun tidak dekat dengan S, yang berprofesi sebagai dukun tersebut. Menurut politisi Banteng Mencereng ini, di bulan Sura ini sering didatangi orang - orang dari luar Desa. 

"Saya ya kenal, wong tetangga satu Desa, dia profesinya dukun, tapi kegiatannya apa, saya nggak tahu, mereka tertutup kok, bergaulnya dengan yang sealiran mereka saja," ungkap Mbah Dasum sambil menghimbau agar masyarakat jangan sampai terhasut oleh ajakan - ajakan yang sifatnya provokatif. 

"Kalau ada  hal yang sifatnya, ajakan yang tidak baik, segera lapor ke RT RW, Perangkat Desa.maupun Kades biar segera diantisipasi oleh pihak keamanan," imbuhnya kepada Monitor Ekonomi melalui pesan whatsapp. (Rome)




Posting Komentar

0 Komentar