Covid Naik Tinggi
BLORA, ME - Kasus penularan Covid -19 di Kabupaten Blora masih tergolong tinggi. Tercatat sampai saat ini terdapat 2.210 pasien positif Covid -19 dan 103 diantaranya meninggal dunia.
Tingginya kasus persebaran Covid -19, Membuat Satpol PP akan melakukan peningkatan razia Protokol Kesehatan (Prokes). Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistyono mengatakan, Peningkatan razia prokes akan dilakukan di 3 Kecamatan yang kasus Covid-19 tinggi. Yakni Kecamatan Blora kota, Kecamatan Cepu dan Kecamatan Ngawen.
"Kalau razia kan memang terus kita lakukan. Tapi saat ini akan kita tingkatkan. Ya itu di 3 Kecamatan yang kasusnya memang tinggi. Nanti kita gelar patroli kalau ada warga yang berkerumun kita minta untuk membubarkan diri," kata Djoko, Jumat (18/12).
Jam Malam Dibatalkan
Djoko mengungkapkan, Pemkab sendiri telah membatalkan rencana penerapan jam malam bagi pelaku usaha. Meski begitu, Pihaknya tetap akan menggelar razia malam hari di sejumlah tempat berkumpulnya massa.
"Kemarin kan ada rapat lagi. Dibatalkan. Perbubnya tidak ada. Jadi kesimpulan saya tidak jadi. Tapi razia malam hari tetap akan kita tingkatkan, terutama di titik-titik yang memang banyak orang berkerumun. Nanti bisa seminggu dua kali kita razia," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, sampai saat ini, pihaknya telah menindak pelanggar Prokes sebanyak 15.038 orang. Sementara jumlah denda mencapai Rp 51. 800.000.
Pihaknya pun berharap agar masyarakat bisa lebih peduli untuk menerapkan Prokes untuk memutus mata rantai persebaran Covid -19.
"Himbauan kami agar masyarakat bisa lebih peduli untuk menjalankan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Karena kepedulian bersama masyarakat paling tidak bisa menekan angka penularan Covid -19 di Kabupaten Blora," harapnya. (Meg/me)
0 Komentar