IKLAN




 

Warsit: "Anggota Dewan Dan Bupati Bisa Tidak Gajian!"

Pimpinan DPRD Blora terima permintaan audiensi dari FMPD terkait dugaan politisasi anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Blora

"Seluruh Anggota Dewan dan Bupati  terancam tidak gajian selama 6 bulan ke depan, jika RAPBD tahun 2021 tidak segera disahkan, dalam waktu tiga hari ke depan,"

Pejabat Tidak Gajian 

BLORA, ME - Seluruh anggota DPRD, Bupati dan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan ke depan. Hal ini menyusul belum disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021. 

Anggota DPRD Blora dari Partai Hanura, Warsit mengungkapkan, DPRD hanya tinggal memiliki waktu 4 hari kedepan untuk segera melakukan pengesahan RAPBD itu. Jika sampai gagal, maka dipastikan seluruh anggota Dewan tidak akan menerima gaji selama 6 bulan kedepan. 

"Jika hingga akhir November ini DPRD tak kunjung mengesahkan, maka anggota DPRD, Bupati di Blora harus siap tak menerima gaji hingga enam bulan kedepan. Serta semua anggaran macet, bakal kocar kacir," kata Warsit saat audiensi dengan Front Masyarakat Peduli Demokrasi di gedung DPRD Blora, Kamis (26/11/2020).

Bahkan menurutnya, seluruh rencana pembangunan di Blora juga tidak akan bisa berjalan. 

"Semua harus siap saja. Aspirasi kita ke masyarakat dipastikan juga tidak bisa dijalankan. Anggota Dewan yang masih punya utang juga siap ditagih pihak bank," kelakarnya. 

Waktu Sangat Mepet

Sementara itu, Tim TAPD Blora Kunto Aji yang hadir dalam acara itu mengatakan, bahwa batas akhir pengesahan APBD 2021 pada akhir November ini. Meski waktu yang hanya tinggal 4 hari pihaknya yakin pembahasan akan bisa segera dirampungkan dan disahkan pada akhir bulan ini nanti. 

"Karena semua sudah ada jadwal hingga penetapan. Karena antara eksekutif dan legislatif sudah saling memedomani tentang resikonya," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Blora Dasum memastikan pengesahan RAPBD akan segera disahkan setelah nota keuangan yang diserahkan TAPD diserahkan. 

"Setelah nota keuangan diserahkan setelah ini akan kita bahas. Dan akhir November kita sahkan," ungkapnya. 

Soroti Politisasi Anggaran

Sementara itu, Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) terus mendesak, upaya politisasi anggaran untuk kepentingan Pilkada dihentikan dan mendorong DPRD untuk berani mengajukan hak angketnya.

"Kami minta DPRD mengawasi betul - betul proses penganggaran ini, jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik Pilkada, kalau perlu gunakan hak angket, panggil Bupati, untuk klarifikasi!" ungkap Exy Agus Wijaya, Koordinator Aksi FMPD. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar