IKLAN




 

Dihadiahi Entrok, Bawaslu Kerja Sesuai Regulasi

Aktifis pro demokrasi dari Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) kembali gelar aksi turun ke jalan dan berorasi di Kantor Bawaslu Blora, dengan membawa isu stop politisasi anggaran dalam Pilkada 2020
FMPD Turun Jalan

BLORA, ME - Curiga adanya upaya politisasi Anggaran APBD, puluhan aktifis pro demokrasi jujur, yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi atau yang disingkat FMPD, kembali menggelar aksi turun ke jalan. Mereka berjalan long march dari posko Jalan. Sumodarsono 33 menuju Kantor Bawaslu, yang berjarak sekitar 300 meter, di sepanjang jalur menyuarakan orasinya untuk menghentikan upaya politisasi anggaran Daerah.

"Bupati Blora, Djoko Nugroho diduga melakukan politisasi anggaran, dalam melaksanakan kegiatannya, untuk kampanye terselubung pasangan 03, yaitu Umi Kulsum - Agus Sugiyanto, yang tak lain adalah istrinya sendiri." ungkap Koordinator aksi, Joko Supratno yang akrab disebut Joko Sembung, menyampaikan hal itu kepada para awak media.

Aksi teatrikal menyerupai Bupati dan Istri

Ada Aksi Teatrikal

Dalam aksi tersebut, juga dilakukan aksi teatrikal oleh mereka, yang berdandan menyerupai Bupati Blora, dan istrinya Umi Kulsum, membagi - bagikan uang dan menyampaikan untuk memilih dirinya. Di depan Kantor Bawaslu ditutup gerbangnya, dan dijaga dengan ketat oleh Aparat Penegak Hukum, dari Kepolisian Resort Blora dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora.

"Kami minta Bupati Blora Djoko Nugroho hentikan politisasi Anggaran APBD Blora tahun 2021, itu uang rakyat! Bukan untuk kepentingan politik praktis memenangkan istri," tandas Exy Agus Wijaya.

Komitmen Bawaslu 

Tak berapa lama, keluarlah Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan untuk menemui FMPD di depan gerbang kantornya. Dan menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan para aktifis FMPD dalam mengawal Pilkada yang jujur dan bersih, sekaligus aman dan sehat.

Bawaslu Blora berkomitmen akan bekerja sesuai regulasi dalam penanganan pelanggaran Pilkada. Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan memastikan pihaknya tidak akan bekerja di bawah tekanan. 

"Bawaslu tidak bekerja dengan tekanan. Bawaslu bekerja dengan regulasi yang mengatur," ujar Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan.

Lulus mengatakan, terkait laporan dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Bupati Blora, Djoko Nugroho dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) saat ini sudah selesai dilakukan klarifikasi. 

Libatkan Gakkumdu

Lulus mengatakan, di hari kelima nanti proses sudah selesai dan akan diumumkan.

" Barangkali hari kelima akan selesai. Begitu selesai akan kita gelar dengan  Gakkumdu sebelum kami umumkan," ujarnya. 

Lebih lanjut, dalam pelaporan tidak hanya satu pelanggaran saja. Oleh sebab itu, pihaknya akan membahasnya  bersama Gakkumdu.

"Di sana banyak terlapor begitu juga terlapornya juga banyak. Dugaan pelanggaran yang didugakan tidak satu, nanti kami urai satu per satu. Kami harus kerja cepat extra ordinary maka mekanismenya kami sidang dengan Gakkumdu, nanti di sana akan terurai. Pelanggarannya di sana tidak hanya pidana dan netralitas," ungkapnya.

Hadiahi Entrok

Usai berorasi, FMPD pun menyerahkan dengan simbolis, sebuah hadiah berupa Entrok, atau kutang khas Jawa, yang dipakai oleh perempuan Jawa jaman dulu. Hal itu bertujuan untuk mengingatkan Bawaslu agar berani dan memiliki komitmen kuat, dalam pengawasan di Pilkada Blora.

"Kami serahkan entrok, agar Bawaslu bekerja dengan berani dan sungguh - sungguh menindak tegas pelanggaran Pilkada, kami dukung Bawaslu untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, aman dan sehat, serta bermartabat, tidak ada politisasi anggaran, yang mana itu adalah uang rakyat, untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk memenangkan istrinya," tandas Seno Margo Utomo. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar