IKLAN




 

Blunder Puting Beliung, Pemkab Dilaporkan Bawaslu

Koordinator Aksi dari Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Exy Agus Wijaya, menyerahkan surat laporan dugaan pelanggaran Pemilu, yaitu politisasi Anggaran APBD Blora, untuk kepentingan kampanye Pilkada salah satu Calon Pasangan kepada Bawaslu Blora

"Makin dekat Pilkada, makin panas atmosfer politiknya, dugaan politisasi anggaran daerah untuk kepentingan salah satu pasangan, bak blunder yang mengikuti angin puting beliung" 

Bantuan Korban Bencana

BLORA, ME - Sudah semestinya Pemerintah Kabupaten Blora untuk membantu korban bencana, seperti korban bencana  puting beliung beberapa waktu yang lalu. Namun, secara teknis, diduga terdapat kesalahan, terkait netralitas dan politisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam pelaksanaannya, karena adanya kalender dan masker bergambar salah satu pasangan calon, yaitu pasangan calon 03, Dra. Umi Kulsum - Agus Sugiyanto, SE. 

Akibatnya, memicu pelaporan dugaan politisasi anggaran yang dilakukan oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, yang notabene adalah suami dari Calon Bupati, Dra. Umi Kulsum. Saat dikonfirmasi, terkait hal tersebut, Calon Wakil Bupati Blora, Agus Sugiyanto, SE mengungkapkan, melalui pesan WhatsApp.

"Maaf pak saya belum liat kejadian sebenarnya, apa isi di dalam bantuan tersebut jadi belum bisa berkomentar, kalo kita memang punya kalender, udah cetak lama sama masker udah dibagi - bagi ke masyarakat dan tim, bukan dari anggaran APBD. Tapi yang diberikan sumbangan saya gak tahu isinya," ungkapnya kepada Monitor Ekonomi.


FMPD Lapor Bawaslu

Diduga ada upaya politisasi Anggaran yang menguntungkan calon dari Pasangan Nomor 03, sekelompok aktivis yang menamakan Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD), kemarin siang pada hari Kamis (12/11/2020), melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora. Seno Margo Utomo, selaku koordinator mengungkapkan terkait pokok - pokok aduannya.

"Pelanggaran berupa Politisasi anggaran, penyalah gunaan wewenang, dan money politik melanggar pasal 71 UU no 10 tahun 2016 ttg Pilkada, para terlapor, Bupati, Camat Randublatung 3. Forkomincam Randublatung, Humas dan Protokol Pemkab. Blora. Bahwa politisasi itu nyata bukan hoax dan bukan kasus pertama. Maka kami berharap Bawaslu bisa bekerja secara profesional dan tidak takut memanggil para terlapor.

Masif Sistematis Terstruktur

Joko Supratno
Masih diungkapkan oleh Seno, mantan Anggota DPRD Blora dari PKS ini, menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan masif, sistematis dan terstruktur.


"Karena politisasi anggaran ini massif sistematis dan terstruktur dilakukan tidak hanya 1 OPD saja. Dengan macam - macam cara. Aneh jika Bawaslu sampai  tidak melakukan penindakan pada kasus ini." paparnya, melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Joko Supratno, juga menambahkan, akan terus melanjutkan gerakan FMPD, dengan menggelar audiensi yang kedua, dan akan mengerahkan massa.

"Terus terang saya masih tidak puas, dan akan gelar audiensi lagi, dan kerahkan massa untuk dukung Bawaslu, agar berani panggil Bupati, Setda, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, karena dugaan politisasi anggaran ini, untuk menguntungkan salah satu calon, yaitu pasangan 03, karena itu adalah istri dari Bupati Blora," ungkap mantan Sekretaris DPC Partai Nasdem dan anggota DPRD Blora ini. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar