IKLAN




 

Politik Uang Dan Netralitas ASN Jadi Sorotan

Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Mohammad Arwani Thomafi kunjungan reses ke Bawaslu Kabupaten Blora untuk melihat kesiapan penyelenggara Pilkada dengan mengenakan Face Shield, sebagai pelaksanaan Protokol Covid 19

"Dengan mengenakan Face Shield, masker dan hand sanitizer, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Mohammad Arwani Thomafi, dari PPP kunjungan reses di Blora, termasuk di Bawaslu Kabupaten Blora"

Kunjungan Reses DPR RI
Blora, ME -  Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi didampingi dengan Wakil Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Blora. Kunjungan di masa reses ini dilakukan untuk meninjau kesiapan seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak. 

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 merupakan tantangan baru Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Sehingga Arwani berpesan untuk selalu mentaati protokol covid-19 selama melakukan kegiatan pengawasan dan mengutamakan keselamatan semua pihak.

“Pilkada dapat dilaksanakan karena protokol kesehatan, apabila ini tidak dilaksanakan dengan baik maka akan diadakan evaluasi ke depannya”, ujarnya di Kantor Bawaslu Blora. Hal lain yang jadi sorotan Arwani adalah politik uang dan potensi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Blora. Ia berharap semua pihak untuk dapat menciptakan Pilkada yang demokratis tanpa Politik Uang dan ASN yang tidak netral atau sejenisnya.

Pengawas Dilengkapi APD
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan Bawaslu Blora telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam kelancaran pengawasan Pilkada Kabupaten Blora, tanggal 9 Desember mendatang.

“Kami beserta seluruh jajaran pengawas Kecamatan maupun Desa sudah menerapkan protokol covid-19 dalam melaksanakan pengawasan, kami sudah membagikan APD (Alat Pelindung Diri) untuk tahap pertama. Sementara untuk melawan politik uang Bawaslu Blora sudah menyiapkan strategi. Salah satunya adalah membentuk desa anti politik uang". Ungkapnya. 

Diketahui Bawaslu Blora saat ini sudah memiliki empat desa anti politik uang dan tiga desa pengawasan, yang dalam Pilkada ini ditargetkan akan bertambah minimal satu disetiap Kecamatan. 

Netralitas ASN Disorot
Beralih ke Netralitas ASN, Andyka menambahkan bahwa dalam tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Blora telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap ASN Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Sesuai kewenangannya, temuan dugaan pelanggaran tersebut telah diteruskan Bawaslu Blora ke Bawaslu Propinsi. Dari kajian Bawaslu Propinsi diteruskan ke KASN dan hasilnya sudah ada rekomendasi berupa sanksi sedang dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

Di tempat yang sama, Anny Aisyah Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Blora, menjelaskan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan berkirim surat kepada Sekda, Camat dan stakeholder lain. Serta pengawasan tahapan yang sedang berjalan, yakni Coklit. 

"Kami sudah berkirim surat netralitas ASN (red). Sedangkan di tahapan yang sedang berjalan, pengawas di semua tingkatan telah melakukan pengawasan melekat. Temuan kami masih ada petugas coklit yang tidak sesuai prosedur. Terhadap hal ini Bawaslu sudah berikan saran perbaikan ke KPU". Pungkas Anny. (HMS/Bws)

Posting Komentar

0 Komentar