IKLAN




 

Dewan Blora Dukung Pelaksanaan.Normal Baru

Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan dokumen Rancangan Perda Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 

"Dalam Rapat Paripurna yang pertama, sejak pandemik Covid melanda Blora, Bupati dan DPRD Blora, setuju pelaksanaan kondisi normal baru, alasannya untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat,"

Sidang Paripurna DPRD
BLORA, ME - Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan penanggulangan Covid 19, yaitu seluruh peserta mengenakan masker saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, dalam acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban  Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2019 digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora, pada hari ini, Kamis siang (4/6/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan dihadiri oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, Wakil Bupati, Arief Rohman, Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, Wakapolres Blora, Kajari, Dandim 0721 Blora dan Danyon 410 Alugoro, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Blora.

"Rapat telah memenuhi kuorum, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Blora, sehingga telah sah untuk melaksanakan Rapat Paripurna ini," ungkap HM Dasum.

Djoko Nugroho
Bupati Blora
Menuju Normal Baru
Dalam pidato sambutannya, Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyampaikan wacana pelaksanaan normal baru di Kabupaten Blora, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid 19.

"Kita harus melaksanakan tatanan normal baru, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid ini, karena kita tidak bisa terus - terusan berdiam diri, kita harus tetap bekerja untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pelaksanaan protokol ini, disamping kesehatan, ekonomi masyarakat juga penting untuk diselamatkan, ASN mulai besok akan mulai bekerja seperti biasa," paparnya didepan forum Rapat Paripurna.

Dewan Setuju Pelaksanaan
Beberapa anggota Dewan saat dikonfirmasi oleh Monitor Ekonomi, menyatakan persetujuannya untuk pelaksanaan tata kerja normal baru di Kabupaten Blora. Beberapa anggota DPRD Blora, yaitu Anif Mahmudi, dari PDIP, Mochammad Muchklisin, dari PKB dan HM Warsit, dari Partai Hanura, secara prinsip mendukung pelaksanaan normal baru.

"Melihat kondisi semakin membaiknya
Anif Mahmudi
kesehatan dari hasil 2000 rapid test, yang menunjukkan penularan Covid di Blora bisa diredam, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pelaksanaan tata kerja normal baru bisa dijalankan" ungkap Anif Mahmudi.

Sementara itu disaat yang sama Mochammad Muchklisin juga menyampaikan dukungannya untuk Blora menuju normal baru.

Moch. Muchklisin
"Masyarakat Blora, siap atau tidak siap harus melaksanakan normal baru ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, karena tidak selamanya kita dalam kondisi seperti ini,  karena ini banyak efek yang terpengaruh, maka sudah wajar kalo kita harus melaksanakan tatanan normal baru ini," papar politisi yang akrab disapa Cak Sin ini.

Kembalikan Anggaran OPD
HM Warsit

HM Warsit, juga menyampaikan dukungannya untuk memulai tatanan normal baru ini, termasuk pengembalian anggaran - anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah digeser untuk refocusing pelaksanaan penanganan Covid 19 ini.

"Penataan ekonomi ini sangat penting untuk masyarakat, saya setuju kebijakan. Bupati Kokok, untuk laksanakan normal baru, biar masyarakat kembali bekerja dan dengan bekerja mereka akan kekebalan tubuhnya meningkat dan saya yakin masyarakat Blora sehat semuanya, dan ekonomi kembali terjaga," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait pengembalian anggaran bagi OPD untuk pelaksanaan normal baru, Bupati Kokok menyampaikan akan segera membahasnya dengan Dewan.

"Ada keinginan pemerintah untuk tetap melaksanakan pembangunan, agar masyarakat bisa kembali bekerja, ekonomi tetap berjalan, dan Covid tetap kita antisipasi dengan baik, dalam pelaksanaan normal baru ini, ASN akan kembali bekerja seperti biasa, kecuali tenaga medis, tetap separuhnya, agar tidak terlalu capai mereka, namun untuk sekolah, masih belum bisa, kita tunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat," tandasnya. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar