IKLAN




 

Bupati Kokok : "Ojo Nggatekno Medsos, Itu Resiko Pemimpin!"

Bupati Blora, Djoko Nugroho pimpin langsung evaluasi pencegahan dan penanganan Covid 19 di tingkat Desa se Kabupaten Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora

"Dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19, Bupati Blora berpesan kepada para Kades untuk tidak terlalu terpengaruh pada isu - isu yang berkembang di media sosial, yang banyak mengarah kepada para Kepala Desa di seluruh Kabupaten Blora"

Djoko Nugroho
Bupati Blora
Rapat Evaluasi Covid 19
BLORA, ME - Pemerintah Kabupaten Blora, menggelar rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Tingkat Desa, yang dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pada hari Senin ini (8/6/2020).

Rapat tersebut, juga dihadiri sebagai pembicara, Kepala Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Adung, Wakil Ketua DPRD Blora dari Partai Golkar, Siswanto, mewakili Ketua DPRD Blora, HM Dasum, Kapolres Blora, yang diwakili oleh KBO, AKP Supriyono, dan mewakili Dandim 0721/Blora, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Blora (PMD), Hariyanto, Kepala Dinas Sosial, Indah Sulistyowati, para Camat se Kabupaten Blora, dan Praja Kecamatan SE Kabupaten Blora, yang mengirimkan masing - masing 5 Kades.

Permasalahan Bansos
Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam pidato pembukaannya menyampaikan ingin mendengar permasalahan - permasalahan yang terjadi di Desa - Desa terkait pelaksanaan penanganan penyaluran Bantuan Sosial untuk penanganan Covid 19.

"Saya ingin mendengar apa saja masalah yang terjadi di Desa - Desa terkait penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh para Kades, karena Blora termasuk Kabupaten yang pelaksanaannya penyaluran tercepat dan baik, meskipun saya juga mendengar banyak masalahnya, terutama terkait data, silahkan disampaikan apa saja masalahnya," ujar Bupati Blora, Djoko Nugroho.

Agung Heri S
Ketua Praja APDESI Kabupaten Blora, Agung Heri Susanto, yang juga seorang Kepala Desa Sidorejo, mengungkapkan permasalahan tumpang tindih data, yang tidak disosialisasikan di Desa sebelumnya, mengingat kondisi darurat bencana Covid 19, yang harus ditangani dengan cepat.

"Kami para Kepala Desa sudah bekerja dengan sangat keras, untuk mendata warga kami, atas program - program bantuan sosial yang berbeda - beda jenisnya, dan tidak diberikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), karena saat pendataannya tidak melibatkan Pemerintah Desa, kita baru tahu, saat ada bantuan untuk penanganan Covid ini, sehingga timbul permasalahan - permasalahan akibat ketidakpahaman warga terkait bantuan yang bermacam - macam ini, terutama BLT Dana Desa, oleh warga dianggap semua bisa mendapatkan, karena merasa terdampak Covid ini, belum lagi tekanan dari LSM seperti yang dialami oleh hampir seluruh Kades" ungkapnya.

Resah Berita Medsos
Dalam sesi dialog, terungkap bahwa semua Kades, merasa resah dengan adanya isu - isu dan berita yang merebak dari media sosial, yang isinya menuduh Kepala Desa tidak transparan dan tebang pilih dalam mendata warga yang berhak atas bantuan sosial tersebut, yang jumlahnya banyak dan berbeda jenis dan asalnya.

Kades Ngumbul, Kecamatan Todanan, Suparji, juga mengungkapkan adanya isu - isu yang menyudutkan Kades melalui media sosial, terkait penyaluran bantuan sosial di Desanya, dan berharap Pemerintah Kabupaten Blora memiliki media informasi yang baik, dan akurat untuk mensosialisasikan program yang dilaksanakan oleh Kades.

Bupati Kokok, panggilan akrabnya Djoko Nugroho, pun menanggapi, agar tidak terpengaruh oleh media sosial. Dan meminta Kades, sebagai Pemimpin Desa agar tegas dan berani menghadapi semua itu, karena itu adalah resiko jabatannya.

"Gak usah nggatekno medsos, itu resikonya jadi Pemimpin, Pak Jokowi kurang apike opo, ijeh dikuyo - kuyo, Pak Gubernur juga kurang apike opo, juga dinyeki, aku sebagai Bupati yo didarani elek terus neng medsos, ora usah wedi, selama anda bekerja dengan benar dan sesuai aturan, aku siap tanggungjawab, lho kurang penake piye, tapi kalo melenceng dari hukum, aku moh melu - melu," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar