IKLAN




 

Dampak Covid 19, Perbankan Diminta Lakukan Relaksasi

Jajaran Pejabat Utama Pemkab Blora menerima audiensi dari Geram untuk membahas penanganan Covid 19 di Blora (Rome)

"Dampak wabah Covid 19, ternyata bukan hanya kesehatan masyarakat saja, akibat dari pemberlakuan social distancing, para pelaku usaha yang modalnya ditopang dari kredit Perbankan terancam gagal bayar, Pemerintah akan himbau lakukan relaksasi pembayarannya"


Kondisi pusat jajan dan oleh - oleh khas Blora di kawasan Blok T, Blora yang sepi pengunjung sehingga berdampak bagi para pelaku usaha warung makan dan minum di dalamnya, hal itu mengancam tidak mampu membayar angsuran kreditnya (Rome)

Dampak Covid 19
BLORA, ME - Disamping dampak kesehatan bagi masyarakat, akibat pemberlakuan social distancing, yaitu himbauan untuk belajar dan bekerja di rumah saja, banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengalami penurunan pendapatan hingga lebih dari 50%.

Seluruh penjual kopi di kawasan Blok T, misalnya, mengaku seharian jualan tidak ada pembeli di warungnya, karena wabah Covid 19, dan hal itu telah berlangsung sejak isu merebaknya virus Corona.

"Sudah dua Minggu pendapatan kami turun mas, gak ada yang datang karena takut Corona, malam kami dihimbau untuk tidak jualan, lha trus yang bayar kami siapa nanti, untuk belanja kebutuhan kami, bayar kredit dan kebutuhan lain, kalo gak boleh jualan, ini saja turun 50% kok," ungkap Dewi, warga Kedung Jenar.

Audiensi Geram
Saat kondisi terkait dampak ekonomi yang memukul langsung pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah diungkap, dalam audiensi dengan Geram, Pemkab Blora yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa Pemkab Blora berkomitmen untuk menjaga perekonomian seluruh warga yang terdampak langsung.

"Kami terus berjuang untuk mengatasi dampak ekonomi bagi para pelaku usaha di Blora, mengikuti Instruksi Pusat, kami akan hitung berapa anggaran yang dibutuhkan, demi mengantisipasi meluasnya dampak Covid 19, kami minta masukannya," ungkapnya.

Komang Gede
Sekda Kab. Blora
Relaksasi Bayar Kredit
Saat dikonfirmasi terkait langkah Pemkab untuk membuat kebijakan di sektor keuangan, yaitu penundaan pembayaran kredit oleh para debitur, yang mengalami penurunan pendapatan akibat dampak Covid 19, sehingga tidak mampu membayarkan kewajibannya baik di Perbankan maupun di Koperasi Simpan Pinjam, yang bahkan menarik harian itu.

"Kami akan membuat surat kepada seluruh perbankan milik BUMD kita, untuk melakukan relaksasi pembayaran, untuk waktunya akan kita bahas nanti bersama pihak - pihak Perbankan, termasuk Bank Jateng akan kita surati nanti, termasuk Koperasi KSP yang beroperasi di Blora akan kita ajak membahas ini" ujarnya. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar