"Ibarat peribahasa kuno, "Siapa Menabur Angin, Akan Menuai Badai", hal inilah yang tengah dialami anggota DPRD Blora, HM. Warsit, atas kemarahannya kepada kepada petugas medis Dinas Kesehatan Blora"
Surat Protes SBMI
BLORA, ME - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Migran Indonesia (DPP SBMI), telah mengirimkan surat protes dan pernyataan sikap, menuntut permohonan maaf dari H.M. Warsit, salah satu anggota DPRD Blora, dari Partai Hanura.
Atas perilakunya, yang diduga memarahi petugas medis, Kepala Bidang P3LS Dinas Kesehatan, Edi Sucipto, selaku Ketua Tim Pemeriksaan Pencegahan Penularan Wabah Corona di Blora, dan penolakannya untuk diperiksa di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis malam, (19/3/2020), usai kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat, demikian isi surat yang menuliskan kronologi awal peristiwa tersebut.
Dianggap Lecehkan TKW
Mungkin peristiwa itu, yang menjadi viral, baik secara nasional, dan dikecam oleh jutaan netizen, dan runyamnya lagi, karena menyinggung tenaga kerja wanita (TKW), sehingga menjadi sorotan dunia internasional, pasalnya ada 9 juta tenaga kerja kita di luar negeri, merasa dilecehkan martabatnya oleh Warsit.
Oleh karena itu, DPP Serikat Buruh Migran Indonesia mengirimkan surat mengutuk keras dan pernyataan sikap, sekaligus minta pertanggungjawaban kepada HM Warsit selaku anggota Dewan, untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Kemudian DPRD Blora, melalui Badan Kehormatan untuk menjatuhkan sanksi kepada HM Warsit, sesuai dengan kesalahannya. (Rome)
0 Komentar