IKLAN




 

Oce Madril Dkk Kaji Kasus Tanah Wonorejo

Koordinasi dan Konsultasi kasus sengketa tanah Wonorejo Cepu antara Anggota PKBH Fakultas Hukum UGM dengan warga Wonorejo, Cepu.

"Perjuangan atas pengakuan hak milik atas tanah bagi warga Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, terus berlanjut, kali ini mereka berkoordinasi dan minta kajian hukum dari PKBH Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta."

Sengketa Tanah Wonorejo
BLORA, ME - Forum Komunikasi Warga Wonorejo, kembali menggelar aksi, perjuangan mereka seakan tidak pernah kendor, untuk memperjuangkan status hak atas kepemilikan tanah, yang telah mereka tempati secara turun temurun selama 60 tahun, di Wonorejo.

Kali ini mereka menggandeng 3 (tiga) Akademisi dan Pakar Hukum dari PKBH Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta, yang dipimpin oleh Dr. Oce Madril, SH, MA, aktivis sekaligus pemerhati masalah hukum dan sosial, dan menggelar rapat koordinasi dan konsultasi terkait permasalahan tanah di Wonorejo, Cepu.

Dua Pakar yang menjadi narasumber lain, adalah Dr. Totok Dwi Diantoro, SH, MA, LLM, kemudian Zahru Arqom, SH, M.Lit, dan Lukito, SH selaku moderator. Dalam kajian dan konsultasi tersebut, para Pakar Hukum tersebut sepakat bahwa, masalah sengketa tanah di Wonorejo, bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

Menunggu Political Will
Menurut Dr. Oce Madril, SH, MA, kasus tersebut, bisa diselesaikan secara pendekatan administrasi dan mediasi, dengan para pihak.

"Penyelesaian sengketa tanah Wonorejo, sebenarnya bisa diselesaikan secara administrasi dan mediasi untuk
seluruh pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Blora, Investor pengadaan tanah, dan seluruh warga yang menempati tanah tersebut, yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun, turun temurun, mereka harus dilibatkan, tinggal Political Will dari Pemerintah Kabupaten Blora" papar Direktur Pukat UGM tersebut, di Pendopo Rapat Paripurna DPRD Blora, pada Kamis (12/3/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Bupati Blora, Purwadi, Kabag Hukum Setda Blora, Bondan SH, Staf Ahli Bupati Blora, Bambang Darmanto, dan Camat Cepu, Luluk, dan puluhan warga dari Wonorejo, yang menduduki 81 hektar lahan di Wonorejo. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar