IKLAN




 

ISIS Eks WNI Akan Ditindak, Jika Masuk Indonesia

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH, menegaskan akan menindak sesuai dengan peraturan yang terbaru untuk anggota ISIS eks WNI yang masuk ke Wilayah NKRI, demi menjaga kenyamanan dan keamanan 260 juta lebih rakyat Indonesia (Rome)

"Kabaharkam menegaskan akan menindak tegas, anggota ISIS eks WNI yang masuk ke Indonesia. Untuk menjamin keamanan bagi 260 juta lebih rakyat Indonesia" 
ISIS Eks WNI
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi dan memutuskan tegas tak akan memulangkan Anggota ISIS eks WNI. Alasannya, pemerintah ingin memberi rasa aman kepada rakyatnya dari ancaman tindak terorisme.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH, kembali menegaskan, sikap Pemerintah Pusat terkait hal itu. Saat dikonfirmasi oleh media usai meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat Blora. Bagi anggota ISIS eks WNI yang berusaha kembali dan benar-benar tiba Tanah Air akan dilakukan penindakan tegas.
“Kalau mereka benar-benar ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan,” katanya di sela kegiatan Bhakti Sosial Polri di lapangan Kridosono Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020).
Bakar Paspor WNI
Para kombatan ISIS tersebut, lanjut Agus, sudah bukan warga negara Indonesia. Hal itu terkait aksi membakar paspor yang dilakukan WNI eks ISIS saat bergabung dengan kelompok teroris internasional tersebut.
“Sudah ada undang-undang yang baru disahkan, terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara yang bergabung dengan teroris. Mereka sudah bukan lagi warga negara Indonesia karena paspornya dibakar,” katanya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar