IKLAN




 

Iptu Suharto : "Stop Gunakan Aliran Listrik Pengusir Tikus!"


Kepolisian Sektor Kedungtuban turut aktif dalam mengawal dan mensukseskan program ketahanan pangan (Rome)

"Untuk mengusir tikus beberapa petani di wilayah Kedungtuban gunakan aliran listrik. Meskipun itu dianggap efektif dalam menanggulangi hama tikus, namun maut mengintai setiap saat. Terbukti jebakan listrik telah memakan korban jiwa, dua petani meninggal dunia, tersengat listrik yang dipasangnya sendiri."
Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto bersama jajarannya mensosialisasikan larangan penggunaan jebakan listrik di areal persawahan warga, karena berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia bila terjadi kelalaian, serta menyampaikan ancaman hukuman pidananya.

Kapolsek Himbau Warga
BLORA, ME - Kapolsek Kedungtuban, Inspektur Satu, Suharto, mengungkapkan kronologi terjadinya kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh sengatan setrum listrik, yang berasal dari jebakan tikus, yang dipasang oleh petani, di areal persawahan di wilayah hukumnya, yaitu Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
"Kronologis kejadian adalah diawali oleh pemasangan aliran listrik di pematang sawahnya, untuk menanggulangi hama tikus, yang menyerang batang padi milik petani, namun naas mereka lupa untuk mematikan aliran berkekuatan 220 Volt tersebut, saat mengerjakan sawahnya, dan sudah dua warga yang akibat kasus tersebut," ungkapnya kepada Monitor Ekonomi saat bertandang di kantornya, Kepolisian Sektor Kedungtuban.

Sosialisasi Hukum Pidana
Sebagai tindak lanjut pencegahan agar tidak terjadi kembali, aparat Kepolisian Sektor Kedungtuban, melaksanakan sosialisasi tentang bahayanya metode penanggulangan hama tikus yang menggunakan jebakan listrik tersebut.
"Oleh karena itu, kami sampaikan kepada warga untuk stop, penggunaan jebakan listrik di persawahan, yang sudah turun - temurun itu, dihadapan Kelompok Tani Desa setempat, Dinas Pertanian, Camat Kedungtuban, Koramil, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Divre Cepu, PLN juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengijinkan peruntukan listrik tersebut untuk jebakan hama tikus," ungkapnya kembali. "Akhirnya juga jelaskan bahwa hal itu, adalah tindak pidana umum Pasal 348, yaitu barang siapa atas kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dapat dikenakan pidana dengan ancaman kurungan selama 5 tahun" imbuhnya.

Upaya Yang Lain
Dengan adanya sosialisasi tersebut, akhirnya warga sadar, tidak lagi menggunakan jebakan listrik.
"Sebagai alternatif lainnya adalah dengan menggunakan metode "Rabuha" singkatan dari rumah burung hantu, yaitu memelihara burung hantu di areal persawahan, yang mana merupakan predator alami  dari tikus - tikus tersebut, ungkap Kapolsek kembali.
Alternatif yang lain, dengan memasang peledak sejenis mercon di lubang - lubang tikus tersebut, dan terbukti juga efektif, namun memerlukan biaya yang cukup besar, serta tidak dijual untuk umum. Khawatir bisa disalahgunakan dan berbahaya bila penyimpanannya tidak benar. Maka dari itu, penanggulangan hama yang alamiah adalah menggunakan rumah burung hantu.
"Di Desa Gondel sudah ada 17 titik yang terpasang Rabuha, Burung Hantunya didatangkan dari Grobogan, yang telah  lebih dulu menggunakan metode tersebut, ini bisa jadi peluang bisnis lho, ternak burung hantu beserta rumahnya, per titik itu biayanya sampai Rp. 600.000,-" paparnya kembali.

Kawal Ketahanan Pangan
Mengapa Aparat Kepolisian dan Koramil sangat menaruh perhatian di bidang pertanian? Tidak lain dan tidak bukan, adalah untuk menumbuhkan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. Tugas Kepolisian dan TNI juga bertugas menjamin kesuksesan program ketahanan pangan.
"Tugas kami disamping menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat, sebagai penegak hukum, kami juga mendapatkan tugas untuk mengawal dan mensukseskan program ketahanan pangan, pada masa - masa awal tanam, kami bersama - sama aparat TNI bersinergi, mengecek ketersediaan pupuk dan harganya, semua distributor, pengecer kami data jumlah, jenis dan harga pupuknya, sesuai atau tidak dengan aturan yang ada, termasuk distribusi penyalurannya, pengecer sini tidak melayani  pembelian pupuk dari warga daerah lain, sehingga pupuk disini aman, lancar dan terkendali dengan baik," tandasnya kembali mengakhiri wawancara dengan media kesayangan anda, Monitor Ekonomi. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar