IKLAN




 

Perda Difabel Blora Sepakat Diketok Dewan

Para penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Difabel Blora Mustika menggelar audiensi dengan DPRD Blora untuk menanyakan sampai dimana pembahasan terkait Ranperda Penyandang Disabilitas Kabupaten Blora (Foto: Rome)

"Perda untuk mengakomodir hak kesetaraan pelayanan dan anggaran bagi para difabel Blora, akhirnya segera disahkan. Hal itu terungkap dalam audiensi para penyandang disabilitas Blora dengan Panitia Khusus Ranperda tersebut di atas"

Ghofur sampaikan aspirasi
para Difabel Blora kepada DPRD
Advokasi Difabel Blora
BLORA, ME - Puluhan Pengurus Organisasi Difabel Blora Mustika (DBM), pada senin, (25/11/2019), menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora ( DPRD). Sesuai dengan surat permohonan yang telah dilayangkan mereka, untuk membahas Rancangan Perda terkait Advokasi penyandang disabilitas di Blora. Ketua Difabel Blora Mustika, Abdul Ghofur menyampaikan harapannya, agar Ranperda tentang disabilitas bisa segera ditetapkan.
"Harapan kami sangat besar, jika Perda terkait advokasi penyandang disabilitas itu, bisa ditetapkan oleh DPRD Blora, bisa membantu kami mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan, akses bantuan dan anggaran untuk kami," paparnya.

Kondisi Riil Difabel
Disamping itu, Ghofur juga menyampaikan kondisi riil warga difabel Blora.
"Saya ingin sampaikan, bahwa sebagian besar kondisi kami, difabel adalah berada dalam kondisi miskin, terabaikan dan bahkan tidak tercantum dalam data kependudukan, bahkan disembunyikan oleh keluarganya. Sehingga bisa jadi, warga difabel lebih dari yang kita datangi dan kami data, oleh karena itu, kami minta agar Pemerintah Desa bisa ikut mendata, sehingga bisa akurat jumlahnya," ujarnya kembali dihadapan Pansus Ranperda itu.
Para anggota Dewan sepakat untuk mengesahkan Ranperda Penyandang Disabilitas untuk memberi hak - hak dan perlindungan yang setara dari Pemerintah Kabupaten Blora dalam Rapat Paripurna DPRD Blora (28/11/2019) foto: Rome.

Dewan Sepakat Menetapkan
Menanggapi hal itu, anggota Pansus dari PDIP, Lina Hartini, mengungkapkan bahwa Perda tersebut, sudah mendapatkan persetujuan di Dewan untuk ditetapkan.
"Kami tinggal merevisi dan sinkronisasi akhir saja, setelah itu akan kami sahkan, secara prinsip seluruh anggota Dewan telah setuju" ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Susanto Budi Susetyo, dari PKS, yang juga menyampaikan persetujuan seluruh anggota Dewan nanti di Rapat Paripurna DPRD, yang akan digelar pada hari Kamis, (28/11/2019).
"Semua sudah setuju, tapi kami minta agar segala yang dipersiapkan, seperti draft yang dibutuhkan, jangan gagal karena hal yang kecil dan tidak prinsip, mohon Pimpinan untuk memastikan kepada Setwan," tandasnya.
Foto bersama usai rapat audiensi antara Anggota Badan Pembentukan Perda dengan para penyandang Disabilitas Blora (Foto:Rome)

Kawal Proses Perbup
Dalam penutupan rapat audiensi dengan Difabel Blora Mustika (DBM), Wakil Ketua DPRD, Siswanto berpesan agar perjuangan DBM dilanjutkan dengan mengawal proses di penyusunan Peraturan Bupati.
"Hal ini penting, karena Perbup adalah yang mengatur teknis pelaksanaannya, DBM harus berbicara dengan Bupati, sebagai eksekutif, agar Perbup nanti sesuai dengan yang diharapkan para difabel," ujarnya kepada seluruh penyandang disabilitas tersebut. Disaat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Perda, Mukhlisin, dari PKB, menyatakan bahwa Ranperda terkait fasilitasi penyandang disabilitas tersebut, mendapatkan prioritas utama untuk dibahas dalam rapat - rapat.
"Sejak awal kami prioritaskan untuk menyelesaikan ranperda ini (disabilitas), supaya mereka mendapatkan perhatian yang sama, bahkan bisa lebih, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya kepada Monitor Ekonomi. Setali tiga uang, Anggota DPRD Blora yang termuda dari Partai Nasdem, Aditya Chandra Yogaswara, turut mendukung pengesahan Ranperda bagi kepentingan penyandang disabilitas tersebut.
"Saya ikut apa kata senior saya, mereka layak diperjuangkan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tandasnya.
(Rome)

Posting Komentar

0 Komentar