IKLAN




 

Rencana Undang - Undang Pesantren Lolos Prolegnas?

Wakil Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyampaikan pengesahan RUU Pesantren dari DPR RI
Pengesahan RUU Pesantren
Wakil Ketua DPRD Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa, Mustopa, menyampaikan kabar gembira, dalam sambutannya saat Pengajian Akbar Peringatan Khaul Syech Abdurrohim. Dikatakan bahwa DPR RI pada tanggal 24 September 2019, telah mengesahkan RUU Pesantren.

“Ada lima poin penting yang perlu diketahui dalam Pesantren sebagaimana RUU DPR RI,” jelasnya.

Berikut 5 poin utama RUU Pesantren yang disahkan DPR RI, yaitu Pertama, pengajaran Kitab Kuning, dalam RUU Pesantren telah disetujui, Lembaga Pendidikan pesantren dapat mengajarkan para siswanya menggunakan kurikulum kitab kuning. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 dan 3 dalam RUU Pesantren. Kedua, Lembaga Mandiri, isi RUU Pesantren, menerangkan bahwa keberadaan pesantren sebagai lembaga yang mandiri. Sebab, pesantren memiliki ciri khas sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT.

Ketiga, Kiai Berpendidikan Pesantren, Dalam Pasal 5 RUU Pesantren, disebutkan bahwa pesantren harus memiliki kiai. Hanya saja, pada pasal 1 ayat 9 kiai harus seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama berlatarbelakang pendidikan pesantren.

Keempat, Proses Pembelajaran, RUU Pesantren mengesahkan proses pembelajaran yang khas, yakni ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Kelima, Dapat Dana Abadi, Salah satu poin RUU Pesantren menjelaskan bahwa pesantren akan mendapatkan dana abadi dari pemerintah. Ketentuan tersebut masuk dalam Pasal 49 ayat 1 dan 2.
“Mudah-mudahan juga APBD Blora 2020 juga pro pondok pesantren dan pendidikan pesantren,” harapnya.


Akan Disiapkan Perda
Pada acara yang sama Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, M.Si mewakili Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Haul Sunan Pojok tahun 2019.
“Ini atas ide Bupati Blora, pengajian akbar dilaksanakan di halaman depan pujasera Koplakan, dimana pada hari Senin, 30 Setember 2019 bangunannya akan diresmikan, sehingga dengan pengajian Haul Sunan Pojok ini semoga menjadi berkah untuk semuanya,” kata Wakil Bupati Blora. Wakil Bupati juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, yakni berharap di Kabupaten Blora juga segera memiliki perturan daerah tentang pesantren.
“Kalau tadi disampaikan, DPR RI telah memiliki RUU yang mengatur pendidikan pesantren, kami berharap, agar di Blora juga segera punya Perda pendidikan pesantren,” tandasnya.
Wakil Bupati Blora pun berharap, tahun depan KH Agus Ali Masyhuri dari Sidoarjo, Jawa Timur pada Haul tahun 2020 bersedia datang ke Blora lagi sekaligus meresmikan Masjid Agung Baitunnur yang pembangunannya menelan anggaran lebih kurang Rp. 20 milyar.
Wakil Bupati mengatakan, Pemkab Blora terus berupaya melakukan penataan infrastruktur, jembatan dan jalan serta sarana prasarana perhubungan.
“Bandara Ngloram nanti 2020 sudah bisa didarati pesawat, sehingga memudahkan untuk akses transportasi dan menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke Blora,” pungkasnya. Sebagai acara puncak, KH Agus Ali Masyhuri mensugesti ribuan umat muslim yang hadir mengikuti pengajian akbar.
Dengan mengawali dan mengajak berselawat, pengasuh pondok pesantren Bumi Bersholawat dari Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur itu melanjutkan tema yang pernah disampaikan pada tahun lalu. Kali ini menyampaikan tema mengimani dan menjalani bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih banyak dari apa yang ada di tangan kita.
“Agar kita teguh dalam pendirian, kuat pegang prinsip serta bijak dalam langkah serta luwes,” ujarnya.
Acara dimeriahkan oleh penampilan group seni hadroh dari pondok pesantren Al Alif dukuh Setro, Kecamatan Tunjungan. Selain itu disiarkan langsung melalui LPPL Radio Gagak Rimang Blora. (Guh/me)

Posting Komentar

0 Komentar