IKLAN




 

Anggota BPD se-Kecamatan Ngawen Resmi Dilantik

Foto : Perwakilan BPD melakukan tanda tangan sumpah jabatan di hadapan Camat Ngawen Suhirman

BLORA. ME - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 26 desa yang ada Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora resmi dilantik Jum’at  (25/7/2019) di aulah kecamatan setempat. Sementara satu desa yang sudah dilantik pada bulan April 2019 lalu, yaitu desa Semawur.

Mewakili Bupati Blora, Djoko Nugroho, Camat Ngawen, Suhirman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD se kecamatan Ngawen sebanyak 127 anggota BPD yang telah terpilih sesuai wilayah keterwakilannya yang telah diambil sumpah atau janji sebagai anggota BPD periode 2019 sampai 2025.

Suhirman menegaskan bahwa dengan diambilnya sumpah janji tersebut, seluruh anggota BPD sudah resmi menjadi wakil masyarakat desa yang di beri amanah dan kepercayaan. Untuk menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.

Seluruh anggota BPD juga harus menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, dengan bekerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat. Demi mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih baik dan lebih sejahtera, karena Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga elite di Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Suhirman juga menyampaikan hak, kewajiban serta hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh BPD. "Hak BPD mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintah desa. Dalam hal ini saya berharap BPD menjadi mitra untuk memajukan desa," ujar Suhirman.

Mantan Camat Kunduran itu juga berpesan, agar BPD yang sudah resmi dilantik ini juga segera menyesuaikan kondisi yang ada. Termasuk mempelajari aturan-aturan dan perda yang pastinya sudah ada di desa.

"Diharapkan BPD mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa, sehingga bermuara kesejahteraan masyarakat desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngawen ini. Kalau solid maka , kedepan desa-desa bisa maju seperti,” harapnya.

Menjelang pilkades digelar, Suhirman menghimbau dan mengajak seluruh anggota BPD bisa menjaga kondisi yang aman terkendali sejak awal hingga akhir pilkades nanti. “Siapapun yang jadi, harus didukung pada saat menjabat nanti.

Sementara itu, Muhammad Zainal Arifin, salah satu anggota terlantik dari desa Sarimulyo menyampaikan, ingin menjadi anggota BPD agar dapat menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.

“Kita ingin menjadi anggota BPD agar dapat menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. Lebih dari itu, kita juga harus menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, dengan bekerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat.”

Dengan demikian, lanjut  Zainal Arifin, dapat mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih baik dan lebih sejahtera, karena Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga elite di Desa.  

Sebagai BPD dirinya mengajak kepada teman-teman seprofesinya yang baru, agar belajar dan bersinergi dengan lembaga pemerintahan desa, untuk memajukan dan mengembangkan sumberdaya manusia lebih maju lagi.

“Kita usai dilantik harus mulai langkah apa saja yang jadi prinsip kerjaan BPD itu sendiri, semuanya rata-rata anggotanya masih baru, maka itu kita harus saling banyak belajar antara BPD dengan lembaga pemdes, kita harus bangun kerjasama untuk tiap wilayah supaya lebih baik dari sebelumnya,” ujar
Zainal Arifin.

"Mudah-mudahan dengan adanya BPD akan menjadi desa yang maju dan berkembang," ujar
Zainal Arifin.(Ely)

Posting Komentar

0 Komentar