Foto : Perwakilan BPD melakukan tanda tangan sumpah jabatan di hadapan Camat Ngawen Suhirman |
BLORA. ME - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 26 desa yang ada Kecamatan Ngawen,
Kabupaten Blora resmi dilantik Jum’at
(25/7/2019) di aulah
kecamatan setempat.
Sementara satu desa yang sudah dilantik pada bulan April 2019 lalu, yaitu desa
Semawur.
Mewakili
Bupati Blora, Djoko Nugroho, Camat Ngawen, Suhirman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD
se kecamatan Ngawen sebanyak 127 anggota BPD yang telah terpilih sesuai wilayah
keterwakilannya yang telah
diambil sumpah atau janji sebagai anggota BPD periode 2019 sampai 2025.
Suhirman menegaskan bahwa dengan diambilnya sumpah
janji tersebut, seluruh anggota BPD sudah resmi menjadi wakil masyarakat desa
yang di beri amanah dan kepercayaan. Untuk menyerap, menampung, menghimpun dan
menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.
Seluruh anggota
BPD juga harus menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,
dengan bekerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat. Demi mewujudkan kehidupan
masyarakat desa yang lebih baik dan lebih sejahtera, karena Badan
Permusyawaratan Desa adalah lembaga elite di Desa.
Dalam kesempatan
tersebut, Suhirman juga menyampaikan hak, kewajiban serta hal-hal yang dilarang
untuk dilakukan oleh BPD. "Hak BPD mengawasi dan meminta keterangan
tentang penyelenggaraan pemerintah desa. Dalam hal ini saya berharap BPD
menjadi mitra untuk memajukan desa," ujar Suhirman.
Mantan Camat Kunduran
itu juga berpesan, agar BPD yang sudah resmi dilantik ini juga segera
menyesuaikan kondisi yang ada. Termasuk mempelajari aturan-aturan dan perda yang
pastinya sudah ada di desa.
"Diharapkan
BPD mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa, sehingga bermuara kesejahteraan
masyarakat desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngawen ini. Kalau solid maka ,
kedepan desa-desa bisa maju seperti,” harapnya.
Menjelang pilkades
digelar, Suhirman menghimbau dan
mengajak seluruh anggota BPD bisa menjaga kondisi yang aman terkendali
sejak awal hingga akhir pilkades nanti. “Siapapun yang jadi, harus didukung
pada saat menjabat nanti.
Sementara itu, Muhammad Zainal Arifin, salah satu anggota
terlantik dari desa Sarimulyo menyampaikan, ingin menjadi anggota BPD agar
dapat menyerap, menampung, menghimpun
dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.
“Kita ingin
menjadi anggota BPD agar dapat menyerap,
menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. Lebih dari itu,
kita juga harus menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,
dengan bekerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat.”
Dengan demikian,
lanjut Zainal Arifin, dapat mewujudkan kehidupan masyarakat desa
yang lebih baik dan lebih sejahtera, karena Badan Permusyawaratan Desa adalah
lembaga elite di Desa.
Sebagai
BPD dirinya mengajak kepada teman-teman seprofesinya yang baru, agar belajar
dan bersinergi dengan lembaga pemerintahan desa, untuk memajukan dan
mengembangkan sumberdaya manusia lebih maju lagi.
“Kita usai dilantik harus mulai langkah apa saja yang jadi prinsip kerjaan BPD itu sendiri, semuanya rata-rata anggotanya masih baru, maka itu kita harus saling banyak belajar antara BPD dengan lembaga pemdes, kita harus bangun kerjasama untuk tiap wilayah supaya lebih baik dari sebelumnya,” ujar Zainal Arifin.
"Mudah-mudahan dengan adanya BPD akan menjadi desa yang maju dan berkembang," ujar Zainal Arifin.(Ely)
“Kita usai dilantik harus mulai langkah apa saja yang jadi prinsip kerjaan BPD itu sendiri, semuanya rata-rata anggotanya masih baru, maka itu kita harus saling banyak belajar antara BPD dengan lembaga pemdes, kita harus bangun kerjasama untuk tiap wilayah supaya lebih baik dari sebelumnya,” ujar Zainal Arifin.
"Mudah-mudahan dengan adanya BPD akan menjadi desa yang maju dan berkembang," ujar Zainal Arifin.(Ely)
0 Komentar