IKLAN




 

DAG DIG DUG PELAKSANAAN JARGAS 2020 SUKSES


• Proyek Jaringan Gas
BLORA, ME
-Insyaa Allah Kabupaten Blora rencana akan mendapatkan tambahan pembangunan jargas kurang lebih 5 ribu SR di tahun 2020. Dokumen perencanaan Front End Engineering Design (FEED) dan Detailed Engineering Design for Construction (DEDC) harus selesai minggu ketiga Oktober 2019 sebagai data dukung pengajuan Pagu Anggaran Tahun 2020. Disamping itu menyusul dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantau lingkungan hidup (UKL/UPL). Ini semua akan dikerjakan oleh PT Pertamina c.q PT Perusahaan Gas Negara (PGN), melalui Direktorat Infrastuktur dan Teknologi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia ( Kementrian ESDM RI ) mengungkapkan akan melaksanakan Proyek Strategis Nasional berupa Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi untuk Rumah Tangga beserta Infrastruktur Pendukungnya.

PGN Pelaksana Jargas
Kementrian ESDM menugaskan PT Pertamina melalui PGN selaku anak perusahaan (Sub Holding Gas Bumi) untuk melaksanakan Pembangunan Jargas yang meliputi Perencanaan, Pembangunan dan/atau Pengembangan, serta Pengelolaan (Pengoperasian, penyaluran gas bumi dan pemeliharaan). Sesuai dengan FEED yaitu teknik dasar yang datang setelah Desain konseptual atau studi kelayakan. Desain FEED berfokus persyaratan teknis serta biaya investasi kasar untuk proyek tersebut. FEED dapat dibagi ke dalam paket terpisah meliputi bagian yang berbeda dari proyek. Paket FEED digunakan sebagai dasar untuk penawaran Eksekusi Kontrak fase (EPC, EPCI, dll) dan digunakan sebagai dasar desain. Sebuah FEED baik akan mencerminkan semua klien persyaratan khusus proyek dan menghindari perubahan signifikan selama fase eksekusi.

Peran Pemkab Blora
Kontrak FEED biasanya memakan waktu sekitar 1 tahun untuk menyelesaikan ukuran yang lebih besar proyek. Selama fase FEED ada komunikasi yang erat antara Pemilik Proyek dan Operator dan Kontraktor Engineering untuk bekerja sampai persyaratan tertentu proyek. Pemerintah Kabupaten Blora akan membantu pengurusan beberapa perizinan diantaranya adalah izin prinsip pembangunan, izin mendirikan pembangunan, izin lingkungan (dokumen UKL/UPL), izin galian/izin penempatan utilitas, menyediakan dan membuat surat penetapan lahan fasilitas umum (Fasum) dan/atau fasilitas sosial (Fasos) untuk lokasi penempatan peralatan Metering Regulator Station (MRS) dan/atau Regulator Station (RS). Juga Pemkab Blora membantu dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan jargas. Pemkab Blora membantu mensosialisasi kepada masyarakat pada saat pendataan calon pelanggan dan pada konstruksi pembangunan jargas.

Antisipasi Pelaksanaan Jargas
Pemkab Blora berkoordinasi dengan konsultan FEED/DEDC untuk survey jalur dan pemenuhan data calon pelanggan seperti KTP, KK, Rekening listrik dan nomer HP. Pemkab. Blora juga akan memfasilitasi dan berperan secara aktif dalam kegiatan mitigasi dan penanganan permasalahan sosial yang berpotensi terjadi pada tahapan persiapan dan pelaksanaan konstruksi pembangunan Jargas dan sebagainya. Untuk antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada tahun 2013, nanti maka Sumber Daya Manusia di Kabupaten Blora perlu dioptimalkan dalam pendampingan dan pengawasan dalam pembangunan Jargas tersebut. Sebaiknya Pemkab Blora melibatkan Komisi Energi Sumber daya Mineral dari Dewan Riset Daerah (DRD), PEM Akamigas, PPSDM Migas, dan lain-lain dalam mengawal penyusunan FEED/DEDC dan Proses pembangunan Jargas tersebut.

Sinergitas Wadah Bersama
Sebetulnya SDM Blora yang terdiri dari 5 orang yang dapat pelatihan Inspektur Migas di Dinas ESDM Blora saat itu sudah berjalan dengan baik dalam pengawalan dan pengawasan pembangunan Jargas tahu 2013 dengan bergabung dalam Konsultan Pengawas, tetapi laporannya ke Dirjen Migas hanya sedikit yang direspon oleh Kontraktor Pelaksana Jargas tahun 2013. Tetapi untuk Pembangunan Jargas tahun 2020 nanti dengan adanya DRD, PEM Akamigas, dan PPSDM Migas, apalagi hubungan baik PEM Akamigas, PPSDM Migas dan Dirjen Migas yang dalam satu wadah Kementrian ESDM maka akan memudahkan koordinasi dan akan cepat direspon oleh Dirjen Migas untuk memanggil Kontraktor Pelaksana pembangunan Jargas tahun 2020 bila terjadi ketidak sesuaian desain atau penyelewengan dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan Jargas tahun 2020.


Penulis: Djati Walujastono
Staf khusus Bupati bidang IPTEK, Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan dan Kearifan Lokal, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Blora, Dosen Teknik Mesin STTR, Pengajar Teknik Produksi/Pemboran Migas SMK Migas.

Posting Komentar

0 Komentar