IKLAN




 

PERAN LKP SAMBUT REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Hi
Pengurus DPC HIPKI se Jateng Gelar Rakor dan Halal Bi Halal
Sarasehan HIPKI Jateng
Ungaran, ME. Sebanyak 83 orang  yang tergabung dalam  Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI) se- Jawa Tengah mengikuti rapat kordinasi bersama Pengurus HIPKI Jawa Tengah bertempat di Aula Cipto Mangun Kusumo, PP Paud dan Dikmas Ungaran, Kabupaten Semarang. 

Acara ini dikemas dengan  tema Duduk Bersama dan Bersolusi jelang Progam  "SARASEHAN SINAU SESARENGAN", sekaligus Halal bi Halal Pengurus HIPKI se Jawa Tengah, pada hari Sabtu (22/06/2019).

Para peserta berasal dari  pengurus HIPKI yang ada di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Heri Martono, Kepala Seksi Program PP PAUD Dikmas Jateng yang juga sebagai narasumber pertama. Materi yang diberikan terkait Era Disrupsi Teknologi, Revolusi Industri 4.0. 

Rapat Koordinasi Program - program HIPKI
untuk Revolusi Industri 4.0.
Kuota akreditasi ditambah
Sedangkan narasumber kedua dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Provinsi Jawa Tengah, Tulus Suko Bagiyo, S. Kom terkait syarat - syarat pengajuan akreditasi.

" Syarat - syarat pengajuan akreditasi meliputi persyaratan umum maupun khusus bagi satuan yang ingin mengajukan akreditasi, rencana, tahapan pelaksanaan dan target satuan yang harus terakreditasi tahun 2019" jelas Dian Adhi Wirawan sebagai Ketua Penyelenggara.

 Tulus menerangkan bahwa  kuota pengajuan akreditasi satuan baik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ), Pendidikan Kelompok Belajar Masyarakat ( PKBM ), maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP ) Jawa Tengah naik.

" Untuk PAUD dan PKBM mempunyai kuota 4000, sedangkan untuk LKP sebanyak 400, untuk menyambut Era Revolusi Industri 4.0. Pemerintah sangat mendorong LKP berkembang dan maju," terangnya kepada Monitor Ekonomi usai penyampaian materi.

Syarat pengajuan akreditasi
Ada syarat umum dan syarat khusus bagi LKP yang mau mengajukan Akreditasi.
" Sekarang ini tidak ada lagi istilah akreditasi program, yang ada akreditasi satuan. Syarat LKP yang mau mengajukan Akreditasi ada 2. Secara umum yaitu memiliki NPSN (Nomor Pokok Satuan Nasional), mengajukan permohonan akreditasi melalui SPA-2 (Sistem Penilaian Akreditasi), ijin LKP masih aktif dan semua program yang ada di LKP harus terintegrasi dengan dapodikmas." ujarnya.
Lebih lanjut, asesor yang juga ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Kursus Indonesia (HISPPI) Jawa Tengah ini melengkapi syarat khusus pengajuan akreditasi.

 "Adapun syarat khususnya dalam LKP jumlah peserta didiknya minimal 20 orang, sudah meluluskan 4 angkatan, memiliki pendidik yang kompeten di bidangnya dan memiliki SKL dan Kurikulum." pungkasnya.

Rapat Koordinasi HIPKI
Setelah istirahat, Drs. Bangun P. Cipto Utomo, MM memimpin Rapat Koordinasi bersama Pengurus DPC dan DPD.

"Rapat ini kita bagi perkorwil untuk mendiskusikan perkembangan yang ada di daerahnya. Kemudian salah satu maju untuk mempresentasikan. Korwil ini mengacu ada karesidenan yang ada di Jawa Tengah, kami berharap dengan kita berdiskusi dini dapat menghasilkan rencana kerja yang sangat bermanfaat banyak untuk anggota HIPKI." kata Ketua HIPKI Jateng

Di penghujung acara,  penasehat HIPKI Jateng, Tri Winarsa, berharap dengan adanya rapat kali ini. Tiap-tiap Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan positif demi kemajuan organisasi.

"Pada rapat ini, kepengurusan DPD juga banyak memperoleh masukan dan data perkembangan kondisi organisasi di tingkat DPC.  Selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan konsolidasi keorganisasian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan untuk anggotanya." jelasnya. (ME/ Pram)

Posting Komentar

0 Komentar