IKLAN




 

KOPERASI SYARIAH BUKAN UNTUK RADIKALISME!


Pelatihan Manajemen Syariah
Blora-ME, Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Blora, menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi yang berbasis Syariah. Selama tiga hari berturut - turut, Selasa hingga Kamis (17 - 19/6/2019). Perwakilan Manajer dari 40 Koperasi Syariah yang beroperasi di Blora menjadi pesertanya. Pelatihan Pengelolaan Koperasi Syariah tersebut, dilaksanakan dalam rangka untuk membangkitkan kembali fungsi koperasi dalam menunjang perekonomian masyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora, Sarmidi, SP, MM.
" Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa, yang mana pada masa Orde Baru, sempat mengalami kejayaan, bisa menguatkan ekonomi masyarakat kita, dengan semangat gotong royong dan kerjasama antara anggota Koperasi, namun saat ini, Koperasi bagaikan mati suri, hidup enggan mati pun tak mau, itulah yang ingin kami perbaiki, dan pelatihan Koperasi Syariah ini, untuk menggapai kesempurnaan, dalam hidup manusia agar lebih meningkatkan ibadahnya," paparnya kepada Monitor Ekonomi.

Sarmidi kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan
Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Blora
Menuju Koperasi Syariah
Koperasi berbasis syariah memang merupakan terobosan baru, dengan sistem dan pola kerja yang baru. Sebagai Negara yang lebih dari 70 persen Muslim. Koperasi Syariah dipandang perlu dikembangkan. Dengan sistem kemitraan antara Koperasi dengan anggotanya, yang mengacu pada ajaran Agama Islam dan Al Qur'an. Agar terhindar dari riba, yang menurut sudut pandang agama adalah haram, atau melanggar hukum Islam. Hal itu disampaikan oleh Joko Yulianto, S.Kom, selaku Narasumber Utama dalam pelatihan tersebut.
" Koperasi Syariah dalam pelaksanaannya adalah berbeda dengan Koperasi - Koperasi konvensional, dalam koperasi Syariah antara Koperasi dengan anggota itu merupakan kemitraan, dalam bentuk kerjasamanya. Pola bagi hasil ditentukan diawal, sehingga tidak ada pembayaran bunga pinjaman yang ditarik dalam waktu tertentu, sehingga apabila anggota yang diberikan pinjaman usahanya bagus, bagi hasilnya bagus, kalau hasilnya kecil, maka dapatnya juga kecil, namun apabila merugi, koperasi juga turut menanggung kerugian tersebut, oleh karena itu, anggota benar - benar didampingi dan dikawal usahanya, agar tidak merugi, dan pola ini mendapat sambutan dari masyarakat, karena adil," paparnya kepada para awak media, usai memberikan pelatihan di Aula Pertemuan Gedung Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora, pada Kamis (19/6/2019).

Joko Yulianto, S.Kom
Syariah bukan radikal
Saat dikonfirmasi terkait stigma kegiatan yang berbau syariah, dianggap terdapat unsur radikalisme, bahkan memicu terorisme. Joko Yulianto, menepis anggapan tersebut.
" Harusnya dipisahkan antara kegiatan ekonomi dengan politik, saya tidak sependapat, kalaupun ada itu oknum pelaku radikalisme, yang masuk menjadi anggota Koperasi Syariah, akan tetapi tidak boleh Koperasi Syariah dianggap sebagai pendana untuk kegiatan radikal dan bahkan menjurus ke terorisme, karena Koperasi Syariah sendiri juga diawasi pelaksanaannya oleh Satgas Pengawas Syariah. Keuangannya juga selalu diaudit dan ada rapat pertanggungjawabannya kepada anggota, yaitu Rapat Anggota Tahunan atau RAT, sistem kami adalah kemitraan dengam pola bagi hasil yang adil dan menguntungkan bagi anggota, dan saat ini banyak yang beralih dari Koperasi konvensional menuju Koperasi Syariah, untuk itu pelatihan ini adalah untuk memperkenalkan seperti apa Koperasi Syariah itu," tandasnya menutup wawancara. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar