IKLAN




 

Di Blora, 2000 Wanita Menjanda

Para pemohon gugat cerai mengantri sidang di PA Blora
Zona Integritas
Blora-ME, Bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Pengadilan Agama Kelas 1B Blora. Pencanangan Zona Integritas untuk menuju kawasan bebas korupsi dan kawasan birokrasi bersih dan melayani dilaksanakan, pada kamis (28/3/2019), dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama setempat, Dra, Hj. Malihadza, SH, MH. Turut hadir Bupati Blora, Djoko Nugroho, dan jajaran dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), yaitu, Dandim 0721/Blora, Kapolres Blora, Ketua Pengadilan Negeri Blora, Kementerian Agama Kabupaten Blora, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blora, dan para Advokat yang berpraktek di lingkungan wilayah hukum Kabupaten Blora, yang tergabung dalam beberapa Asosiasi Advokat.

" Zona Integritas ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Dra. Hj. Malihadza, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Blora.

Dra. Hj. Malihadza, SH. MH. Ketua Pengadilan Agama Blora.
Digitalisasi pelayanan
Upaya untuk menuju kawasan bebas korupsi, birokrasi yang bersih dan melayani itu, diwujudkan dengan program - program digitalisasi, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.

"Diharapkan nanti tidak ada lagi upaya pertemuan antara pemohon dengan pegawai pengadilan, yang rawan terjadi praktek pemungutan liar, dan tindakan yang merugikan masyarakat, serta kecepatan pelayanan juga meningkat, hasil keputusan sidang tidak memakan waktu yang lama, atau terlalu cepat karena ada permainan oleh para pihak dengan pegawai kami, jadi intinya kami ingin memotong rantai pertemuan antara para pihak, dengan pegawai kami, dengan menerapkan sistem aplikasi seperti e court, sianida dan lain - lain, namun hal itu juga ada kendalanya, yaitu jaringan internetnya, kadang terganggu," tambahnya kepada para awak media, usai giat pencanangan zona integritas.

Pernikahan Dini
Bupati Blora, Djoko Nugroho juga menyinggung tingginya angka perceraian di Blora, salah satu penyebabnya adalah akibat dari pernikahan dini.

" Saya prihatin dengan masih adanya pernikahan dini, yang ini disebabkan oleh faktor ekonomi, dan rendahnya tingkat pendidikan orang tua, anake ono seng nembung, bungahe ora kaprah, anake rumongso kepayon, opo wes rumongso ora melu tanggungjawab anake, mergo wes dirabi, padahal mereka itu, belum matang baik usia, maupun ekonominya, akibate cek cok sitik, njaluk cerai, pernikahan dini ini harus dicegah, kalau ada permohonan ini, mohon jangan dikabulkan, sampai usianya matang untuk menikah," ujarnya kembali dengan bahasa Jawa khas Blora.

Menanggapi hal itu, Ketua PA Blora, akan menindaklanjuti, dengan memberikan pengawalan yang ketat apabila ada yang meminta permohonan penetapan dispensasi untuk pernikahan dini dari Pengadilan Agama untuk penetapan batas usia minimalnya.

" Sampai saat ini permohonan itu sudah mencapai 35 permohonan penetapan dispensasi pernikahan dini, dari bulan Januari sampai dengan Maret ini," paparnya.

Angka cerai tinggi
Masalah yang lain, yaitu angka perceraian di Blora yang sangat tinggi, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, dan hal itu dapat dilihat dari pemohonnya. Kepala Pengadilan Agama di Kota Sate ini menyampaikan.

" Sampai saat ini, faktor terbesar penyebab perceraian karena disebabkan oleh ekonomi, dan yang paling banyak menggugat cerai adalah pihak perempuan," ungkapnya.

Menurut data yang disampaikannya, jumlah angka perceraian di Blora, dari bulan Januari hingga Maret ini, mencapai 500 permohonan cerai. Sementara untuk tahun 2018 kemarin, sekitar 2000 kasus perceraian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Blora.

" Faktor ekonomi yang paling banyak menjadi alasan pihak perempuan mengajukan gugatan cerai, selain itu adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh pihak laki - laki maupun perempuan, dan itu terungkap dari aktifitas mereka berkomunikasi di media sosial, jadi ini teknologi juga ikut mendorong tingginya angka perceraian," papar salah seorang Kuasa Hukum pemohon yang enggan disebutkan namanya.

" Pesan saya bijaklah dalam berkomunikasi melalui media sosial, jangan mudah terpancing status - status galau seseorang, yang bisa jadi itu, punya masa lalu dengan anda," tandasnya. (Rome)





Posting Komentar

0 Komentar